Jokowi Minta Semua Proyek Strategis Nasional Kelar di Semester I 2024

26 Juli 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memerintahkan seluruh proyek infrastruktur yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) bisa dirampungkan pada semester pertama 2024. Ini sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT
Perintah ini sejalan dengan arahan Jokowi dalam rapat internal terkait proyek strategis nasional. Permintaan dari Jokowi ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar semua proyek strategis nasional harus diselesaikan semester I 2024," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7).
Wahyu menjelaskan, bila terdapat proyek-proyek yang tidak dapat diselesaikan menjelang berakhir masa jabatannya, paling tidak pemerintah harus menuntaskan persoalan pembiayaan, perizinan dan ketersediaan lahan.
Adapun untuk proyek-proyek yang belum jelas pembiayaannya, Jokowi memerintahkan supaya bisa dikeluarkan dari daftar PSN.
Pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan pembangunan tol seksi II Rangkasbitung-Cileles di Lebak, Banten, Senin (23/5/2022). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
Atas dasar itu, Kemenko Perekonomian telah melakukan evaluasi dan berencana menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022. Beleid ini mengakomodir perubahan jumlah PSN pada semester kedua 2022.
ADVERTISEMENT
Sehingga jumlah PSN yang sebelumnya sebanyak 208, dikurangi menjadi 200 proyek. Sementara jumlah program yang awalnya 10, bertambah menjadi 12 program.
Wahyu mencontohkan sejumlah proyek yang dikeluarkan misalnya yang masih mengalami penolakan seperti Bendungan Tiro di Aceh dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api yang telah terbit Peraturan Presiden untuk mengeluarkan dari daftar PSN.
"Permenko belum bisa kita share karena dalam proses pengundangan. Kita akan segera menerbitkan aturan ini untuk merevisi Permenko Nomor 7 Tahun 2021," pungkasnya.