Jokowi Naikkan Insentif Kartu Pra Kerja, Semula Rp 650 Ribu Jadi Rp 1 Juta

24 Maret 2020 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin terbatas secara online. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin terbatas secara online. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kartu Pra Kerja menjadi salah satu cara pemerintah mengurangi dampak virus corona terhadap perekonomian dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo pun menaikkan besaran insentif tunai yang diberikan ke peserta Kartu Pra Kerja, dari semula Rp 650.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan selama 3-4 bulan.
“Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberi insentif Rp 1 juta per bulan selama 3-4 bulan,” katanya di Jakarta, Selasa (24/3).
Dia pun mengungkapkan, implementasi Kartu Pra Kerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.
“Pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja agar tingkatkan SDM dan kualitas. Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja telah disiapkan,” ucap Jokowi.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Juru bicara Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukan Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Cara Daftar
ADVERTISEMENT
Pada tahap awal di empat lokasi tersebut, pelatihan akan diberikan secara online. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Nantinya, masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja harus mendaftar secara online melalui laman prakerja.go.id. Peserta wajib memiliki akun di laman tersebut, yang berisi biodata hingga latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
Sayangnya, tak semua pendaftar bisa langsung mendapatkan Kartu Pra Kerja. Pemerintah membatasi hanya 2 juta orang penerima di tahun ini.
Untuk itu, pendaftar yang telah memiliki akun di laman Pra Kerja, selanjutnya akan dilakukan tes dasar. Jika berhasil melalui tahapan ini, maka pendaftar akan mendapat notifikasi di emailnya apakah diterima atau tidak.
Jika tidak diterima, pendaftar tak perlu lagi membuat akun baru untuk mendaftar ulang. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
ADVERTISEMENT