Jokowi Perkirakan Pembangunan IKN Baru 15 Persen saat Upacara 17 Agustus 2024

16 Juli 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di groundbreaking RSUP Nusantara, di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di groundbreaking RSUP Nusantara, di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pembangunan IKN secara keseluruhan baru mencapai 15 persen saat pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di ibu kota baru tersebut. Ia menegaskan pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang yang bisa memakan waktu 15 sampai 20 tahun.
ADVERTISEMENT
“Jadi jangan membayangkan kita Upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7).
“Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang kita kejar,” tambahnya.
Untuk mempercepat investasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.
Insentif pada pelaku usaha diberikan antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9. Pada Pasal 9 ayat 2, Hak Guna Usaha (HGU) diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.
ADVERTISEMENT
Jokowi menegaskan adanya aturan tersebut juga untuk memberikan kewenangan kepada Otorita IKN menarik investasi yang sebesar-besarnya.
"Ya itu sesuai UU IKN yang ada. Kita ingin OIKN diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya. Karena yang dibangun dari APBN hanya kawasan inti. Yang lainnya kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri," ungkap Jokowi.
Selain HGU, dalam perpres tersebut, Jokowi juga memberikan hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Untuk hak pakai jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
ADVERTISEMENT

Jokowi: IKN Tiap Hari Hujan Terus, Banyak Pekerjaan Mundur

Presiden Jokowi meninjau perkembangan pembangunan Hotel Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi mengatakan infrastruktur penunjang seperti air dan listrik sedang disiapkan masuk ke IKN.
"Kemudian juga airnya juga dalam proses disiapkan, listriknya juga sebentar lagi masuk, listriknya sudah ada tapi untuk masuk ruang-ruang yang ada, kan, perlu waktu," kata Jokowi.
Jokowi juga mengaku akan berkunjung ke IKN bulan ini. Namun, bukan untuk berkantor seperti rencana awal, tapi untuk mengecek kesiapan IKN jelang HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
"Ya, melihat itu tadi, kesiapan itu. Kalau itu siap, kemarin memang targetnya, kan, Juli. Tetapi, kan, lihat ke IKN tiap hari hujan terus, hujan deres banget, jadi memang pekerjaan banyak yang mundur, dan itu biasa dalam proyek besar," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT