Jokowi Segera Bentuk Kementerian Investasi, Kementerian Luhut Mau Dilebur Juga?

10 April 2021 10:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat datang melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3).
 Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat datang melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi segera membentuk Kementerian Investasi. Nantinya, kementerian tersebut akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
ADVERTISEMENT
Pemerintah sebenarnya telah memiliki kementerian yang mengurusi investasi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Namun demikian, kementerian Luhut itu dipastikan tak akan mengalami perubahan.
Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, tak ada perubahan atau peleburan di Kemenko Marves. Menko Luhut juga akan tetap mengurusi investasi, meskipun nantinya ada Kementerian Investasi.
"Iya rencananya seperti itu (tak ada peleburan di Kemenko Marves)," ujar Jodi kepada kumparan, Sabtu (10/4).
Dia melanjutkan, nantinya Kemenko Marves dan Kementerian Investasi juga akan bekerja sama mengurus dan mendorong investasi di Tanah Air. Menurut Jodi, BKPM yang akan menjadi Kementerian Investasi.
“Rencananya BKPM akan menjadi Kementerian Investasi ini, untuk detailnya silakan cek ke BKPM,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia masih enggan berkomentar mengenai lembaga yang dipimpinnya itu akan diubah menjadi Kementerian Investasi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (6/4). Foto: Kementan RI
Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Jokowi.
"Terkait Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan kewenangan Bapak Presiden. BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," kata Tina kepada kumparan.
Dia juga menolak mengomentari soal pejabat yang akan memimpin Kementerian Investasi, karena sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Apa pun yang menjadi keputusan Presiden Jokowi, Kepala BKPM siap menjalankannya.
“Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi terkait BKPM dan Kementerian Investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan. Namun BKPM tentu siap menjalankan apa pun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden Jokowi," jelasnya.
ADVERTISEMENT