Jokowi soal Omnibus Law: Harus Diputuskan Cepat

5 Februari 2020 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi merespons keraguan publik terkait hadirnya RUU Sapu Jagad atau Omnibus Law yang segera dibahas di DPR. Salah satu dari empat Omnibus Law yang menuai sorotan adalah RUU Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
Jokowi berharap, Omnibus Law segera disahkan di DPR. Saat ini pemerintah sudah mengirimkan draft RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR, sementara Cipta Lapangan Kerja segera menyusul.
"Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat. Merespons perubahan dunia yang tidak kita hitung seperti munculnya virus corona, harus diputuskan secara cepat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2)
Dia menjelaskan, RUU Omnibus Law akan menjadi solusi dari banyaknya regulasi yang membelenggu Indonesia sehingga menyebabkan kecepatan dalam mengambil keputusan penting, menjadi hilang.
"Terlambat merespons, itu gunanya Omnibus Law," ujar Mantan Gubernur DKI itu.
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan draf RUU Omnibus Law ke DPR Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, kebutuhan atas penciptaan lapangan kerja bisa diciptakan dengan adanya investasi. Diharapkan dia, RUU Omnibus Law bisa menjawab kebutuhan itu.
ADVERTISEMENT
"Dan pada akhirnya nanti, karena yang namanya penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada. Baik investasi dalam negeri atau dari luar," tandasnya.
Empat RUU Omnibus Law sendiri telah ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, yakni: Omnibus Law Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja, Ibu Kota Negara dan Kefarmasian.