Jokowi Sudah Kantongi Nama untuk Ibu Kota Baru, Kapan Diumumkan?

13 Januari 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
 Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Presiden Jokowi telah mengantongi nama untuk ibu kota baru. Meskipun, belum ada kesepakatan antara pansus dengan pemerintah soal stastus untuk IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun rencananya, RUU IKN ini akan disahkan DPR RI pada pekan depan. Doli mengatakan, nama ibu kota akan diumumkan Jokowi usai pengesahan RUU IKN.
“Belum, nama ibu kota negara itu nanti diakhirlah. Karena di level pemerintah. Katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya. Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir,” ujar Doli usai Rapat Panja IKN di DPR RI, Kamis (13/1). Menurut Doli, ada kemungkinan nama untuk ibu kota baru akan diumumkan pada saat pengesahan RUU IKN nanti.
“Ya mudah-mudahan nanti saat pengesahan mudah-mudahan nama itu udah ada,” ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah masih terus membahas hal-hal substansial mengenai pembangunan dan pemindahan ibu kota baru. Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR Saan Mustopa mengatakan masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara pemerintah dan pansus.
ADVERTISEMENT
Pertama, soal status ibu kota negara. Menurut Saan ada perbedaan pendapat antara pansus dengan pemerintah. Awalnya, kedua pihak sudah sepakat bahwa IKN nanti akan berstatus sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus). Tetapi nyatanya pemerintah justru mengganti dengan frasa baru yaitu otorita.
“Itu yang masih menjadi persoalan karena sebagian anggota pansus mempertanyakan frasa baru soal otorita itu. Itu nanti yang akan kita selesaikan,” ujarnya.
Kedua, rapat hari ini juga akan membahas terkait rencana induk yaitu soal keamanan dan pertahanan. Ketiga, rapat juga akan membahas soal anggaran termasuk juga jadwal pemindahan IKN. “Kapan pemindahan itu dimulai? Jadi para anggota panja dan anggota timus masing-masing mempertanyakan soal itu,” ujarnya.
Terakhir rapat juga akan membahas soal representasi politik. Nantinya representasi politik di ibu kota baru hanya terdiri dari DPR RI dan DPD, tanpa adanya DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Representasi politik ini juga menyangkut soal kekhususan IKN.
ADVERTISEMENT
“Jadi kekhususan itu kepala daerah gubernur tapi setingkat menteri dan diangkat oleh presiden. Representasi politik hanya DPR RI, DPD. Tidak ada DPRD provinsi apalagi kabupaten,” ujarnya.