Jokowi: Tambah Lagi, 66 Negara Diperkirakan Antre Jadi Pasien IMF!

21 November 2022 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, sebanyak 66 negara diperkirakan akan menjadi pasien IMF (Dana Moneter Internasional) imbas gelapnya perekonomian di 2023. Namun sayangnya, tak semua negara bisa diselamatkan menggunakan bantuan dari IMF.
ADVERTISEMENT
"Hati-hati situasi dunia nggak normal, saya sampaikan berkali-kali 14 negara masuk dalam posisi pasien IMF," kata Jokowi dalam Musyawarah Nasional ke-17 HIPMI, Senin (21/11).
Kepala negara tersebut menjelaskan pada era krisis 1997 hingga 1998, dunia digegerkan dengan 5 negara yang antre sebagai pasien IMF.
"Tahun 97-98 itu hanya 5 negara udah geger. Ini 14 negara masuk pasien IMF dan 28 negara antre di depan pintu IMF, diperkirakan sampai angka 66 negara," terang Jokowi.
"Itu gak mungkin bisa mendapatkan bantuan semua, karena keterbatasan dari IMF dan bank dunia," imbuhnya.
Mengutip laporan IMF: Catastrophe Containment and Relief Trust, IMF memiliki program untuk meringankan utang negara-negara anggotanya. Keringanan utang ini diberikan kepada negara-negara berpendapatan rendah atau negara miskin.
ADVERTISEMENT
Akibat pandemi COVID-19, jumlah negara yang akan mendapat keringanan utang terus bertambah. Terakhir pada Maret 2022, ada 28 negara yang disetujui untuk mendapat keringanan utang. Padahal sebelumnya di Desember 2021, hanya ada 25 negara.
Di bawah program Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT), IMF memberikan hibah kepada negara-negara miskin yang memenuhi persyaratan untuk diberikan keringanan utang.
Keringanan utang diberikan tergantung ketersediaan sumber daya di CCRT. Hingga 13 April 2022, total keringanan utang yang diberikan IMF mencapai Special Drawing Rights (SDR) 680 juta atau USD 959 juta, sekitar Rp 13,78 triliun (kurs Rp 14.370 per dolar AS). SDR merupakan Hak Penarikan Khusus, yakni aset cadangan mata uang asing yang ditetapkan oleh IMF sejak 1969.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, untuk menambah penerimaan CCRT, Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva melakukan penggalangan dana kepada negara-negara anggota untuk meringankan pembayaran utang. Ia menargetkan SDR 1 miliar atau USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 20 triliun komitmen untuk menambah CCRT. Namun hingga saat ini, baru terkumpul SDR 360 juta.