Jonan Ingin RI Tiru China Soal Pembatasan Pelat Nomor Kendaraan

14 Oktober 2019 19:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: Dok. Kementerian ESDM.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: Dok. Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ingin Indonesia bisa meniru China yang memberlakukan aturan khusus untuk membatasi kepemilikan pelat nomor kendaraan.
ADVERTISEMENT
Kata dia, di China banyak orang bisa membeli kendaraan. Namun, dengan aturan yang berlaku, tidak semua orang bisa memiliki memiliki pelat kendaraan. Sebab pelat kendaraan diundi setiap 6 bulan sekali.
"Kalau enggak dapat kuotanya biarpun kaya, 10 tahun enggak bisa jalan," kata di di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/10).
Pembatasan tersebut diberlakukan China agar tingkat polusi udara dari kendaraan berbahan energi fosil berkurang. Di sisi lain, China tengah menggodok aturan yang memberikan keistimewaan bagi kendaraan listrik.
Kendaraan listrik di sana tak terkena aturan pembatasan kepemilikan pelat nomor mobil. Dengan aturan tersebut, pembelian mobil listrik di sana jadi meningkat.
Jonan pun ingin Indonesia bisa meniru cara-cara tersebut agar bisa mendongkrak pembelian kendaraan listrik yang saat ini baru digalakkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat di Beijing, di Beijing pemerintah ini ngaturnya gampang. Mungkin yang bisa mendorong mobil listrik itu polisi dan Menhub, bukan saya. Mungkin ini yang perlu dijalankan kalau rekan-rekan di Polri bisa bikin pelat begitu, cepat naiknya (jumlah kendaraan listrik) sehingga enggak ada lagi yang protes udara tambah parah, Jakarta dan sebagainya," ujarnya.