Jouska Dituding Rugikan Investor, Berujung Pemanggilan OJK

24 Juli 2020 8:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno. Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno. Foto: Elsa Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jouska Indonesia tengah viral di media sosial. Hal ini lantaran beberapa kliennya merasa dirugikan oleh perusahaan perencana keuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu mantan klien Jouska yang memposting permasalahan tersebut yakni Alvin, dengan nama Twitter @yakobus_alvin.
“From This to This. Sharing gimana bobroknya @Jouska_id dan Amarta Investa ngehandle kliennya,” tulis Alvin dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip kumparan, Rabu (22/7).
Rata-rata keluhan para nasabah itu sama, yakni Jouska memiliki akses untuk mengelola portofolio investasi saham para kliennya. Padahal Jouska adalah perencana keuangan, yang berlaku hanya memberikan perencanaan keuangan kliennya dan tak boleh mengelola langsung dana kliennya.

Klien Jouska Mengaku Dirugikan Puluhan hingga Ratusan Juta

Alvin merupakan klien Jouska pada 2018-2019. Dia mengatakan, total dana asetnya yang dikelola Jouska mencapai Rp 65 juta. “Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp 65 juta. Gambar after itu dana sudah saya ambil sedikit. Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan dana investasi dari para klien Jouska itu hampir sama, yakni dibelikan saham PT Sentral Mitra Informatik Tbk (LUCK). Pembelian juga dilakukan saat LUCK pertama kali mencatatkan sahamnya atau IPO pada akhir 2018.
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Padahal, investasi saham IPO dinilai lebih berisiko, apalagi bagi pemula. Sebab, fundamental perusahaan tersebut pun belum diketahui.
Tak hanya itu, kebanyakan klien juga mengeluhkan ke Jouska lantaran sudah meminta untuk menjual saham itu. Namun permintaan itu tak dilakukan hingga akhirnya para klien itu mengalami kerugian. Tak tanggung-tanggung, ada yang mencapai lebih dari Rp 190 juta.
“Ini portofolio keadaan terakhir. Semua saham yang awalnya dibeliin kayak BBRI, BMRI, dijual-jual, disisain LUCK aja, enggak cutloss enggak diapa-apain, enggak ngerti maksudnya mau apa,” kata salah seorang klien yang mengirimkan screenshot kepada Alvin.
ADVERTISEMENT

Respons Jouska soal Tudingan Rugikan Klien

Merespons hal tersebut, Jouska Financial Planner membantah adanya pemaksaan pembelian suatu produk investasi tertentu kepada klien.
Berikut keterangan resmi dari Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, yang diterima kumparan:
• Memberikan masukkan dan saran finansial sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien dengan tetap mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri adalah tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan. Hal ini ditegaskan oleh Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
• PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak tahun 2017, dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.
ADVERTISEMENT
• Konsultasi bersama Jouska dapat dilakukan secara online maupun offline berbasis waktu dan kebutuhan. Dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan mulai dari analisis ekonomi global dan domestik, analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko, serta pengaplikasiannya dalam keputusan finansial. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan.
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
• Berbicara mengenai proses bisnis konsultan keuangan, Aakar menjelaskan, "Seperti yang kita ketahui bersama, untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (rekening dana investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut. Dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, klien atau nasabah akan mendapatkan notifikasi atas aktivitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa. Ketika seseorang belum memiliki akun tersebut, adviser akan memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi."
ADVERTISEMENT
• Lanjutnya, "Selama kontrak kerja antara klien dan PT Jouska Finansial Indonesia berlangsung, klien tidak hanya diberikan edukasi, melainkan evaluasi atas keadaan keuangan serta kinerja portofolio investasi baik dalam bentuk surat utang maupun saham. Beradaptasi dengan keadaan, konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka dan/atau video call. Klien memiliki hak untuk terus berkomunikasi dan mendapatkan edukasi serta saran dari adviser.
• "Kami memiliki komitmen untuk menjadi penasihat keuangan independen dengan memberikan layanan terbaik bagi klien-klien kami. Ketajaman analisa pergerakan pasar, analisa risiko, serta edukasi keuangan dan investasi merupakan kunci dari keahlian kami dalam menjalankan bisnis, yang dapat membantu klien-klien kami mencapai tujuan finansialnya serta dalam pengambilan keputusan finansial dalam berinvestasi."

OJK Berencana Panggil Jouska

Menanggapi kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memanggil PT Jouska Finansial Indonesia pekan depan. Pemanggilan terkait ramainya keluhan investor Jouska yang uangnya raib di media sosial.
Tongam Lumban Tobing Foto: Siti Maghfirah/kumparan
Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai kasus ini. Pemanggilan nanti akan dilakukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi OJK.
ADVERTISEMENT
"Rencana kita panggil minggu depan, Satgas yang akan memeriksa," kata Tongam saat dihubungi kumparan, Kamis (23/7).
Meski begitu, Tongam menegaskan Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK. Sebab izin usahanya tidak dikeluarkan mereka.
Disinggung soal sanksi yang akan dikenakan ke Jouska, Tongam enggan menanggapi. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan Satgas Waspada Investasi OJK.