Jubir Jokowi Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Serap 5 Juta Tenaga Kerja

22 April 2021 14:46 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menegaskan bakal segera memulai pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru di Kalimantan Timur. Hal tersebut bisa dilihat salah satunya dari desain bangunan mulai Istana Kepresidenan hingga masjid yang sudah beredar.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan pembangunan ibu kota tersebut bakal menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Diharapkan ketika groundreaking pembangunan di tahun pertama akan bisa menyerap hampir 100 ribuan tenaga kerja. Sampai 2045 menurut masterplan yang diberikan Bappenas akan menyerap hampir 5 juta tenaga kerja,” kata Fadjroel kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/4).
Rencananya groundbreaking pembangunan di IKN akan dimulai tahun 2021. Pemerintah memastikan akan terus berupaya agar rencana tersebut segera terlaksana.
Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa
Selain menciptakan lapangan kerja, Fadjroel mengungkapkan pembangunan IKN juga sebagai salah strategi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Apalagi, ekonomi saat ini memang masih terpuruk karena adanya pandemi tersebut.
“Karena dengan IKN mungkin akan menyerap cukup besar sekitar Rp 500 triliun di mana hanya 1 persen berasal dari APBN. Selebihnya adalah pembiayaan dari berbagai sumber, dengan berbagai metode juga untuk pembiayaan,” ujar Fadjroel.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Fadjroel mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan mengirimkan draf RUU IKN ke DPR agar segera dibahas dan disetujui menjadi UU. RUU IKN sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah dalam membangun IKN.
“Untuk RUU IKN sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR. Setelah DPR ini mengakhiri masa resesnya kita berharap RUU IKN ini setelah diserahkan nanti kepada DPR bisa segera ditindaklanjuti dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan jadi UU,” tutur Fadjroel.
“Nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang Otorita Ibu Kota yang ada di sana,” tambahnya.