Jumlah Penduduk Miskin di 2021 Diramal Capai 26,4 Juta, Naik karena COVID-19

14 Agustus 2020 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemuda berjalan di atas puing-puing perahu kayu dengan latar gedung di Jakarta Utara, Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemuda berjalan di atas puing-puing perahu kayu dengan latar gedung di Jakarta Utara, Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah memperkirakan tingkat kemiskinan berada di kisaran 9,2-9,7 persen atau sekitar 26,4 juta penduduk miskin. Sementara itu, tingkat ketimpangan diperkirakan berada di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.
ADVERTISEMENT
“Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen dan tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam Pidato Nota Keuangan, Jumat (14/8).
Adapun tren kemiskinan di Indonesia sejatinya sempat menurun dalam periode 2015-2019. Dikutip dari Buku Nota Keuangan yang diterima kumparan, tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 11,13 persen di September 2015 menjadi 9,22 persen di September 2019. Di periode yang sama, jumlah penduduk miskin telah menurun dari 28,5 juta orang menjadi 24,8 juta orang, atau telah turun sebanyak 1,91 persen poin (3,7 juta orang keluar dari kemiskinan).
Seperti diketahui, angka kemiskinan sangat erat kaitannya dengan rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan. Sebagaimana capaian pada penurunan tingkat kemiskinan, rasio gini dalam periode 2015-2019 juga membaik yaitu dari 0,402 di September 2015 menjadi 0,380 di September 2019. Dalam periode tersebut, rasio gini telah menurun sebesar 0,022 basis poin.
ADVERTISEMENT
Namun, tren ini diperkirakan terhenti karena merebaknya pandemi COVID-19 di akhir kuartal pertama tahun 2020. Pandemi COVID-19 tersebut berimplikasi pada penurunan aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan.
Suasana pertokoan yang tutup di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta, Sabtu (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebagai dampaknya, aktivitas ekonomi melemah dan terjadi gangguan kesehatan dan ancaman kehilangan pendapatan yang menurunkan daya beli. Tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin memburuk seiring terganggunya aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang berdampak pada tingkat kemiskinan.
“Pada periode Maret 2020, tingkat kemiskinan melonjak menjadi 9,78 persen atau mencapai 26,4 juta jiwa. Dibandingkan dengan periode Maret 2019, jumlah orang miskin bertambah 1,3 juta jiwa sebagai dampak COVID-19,” demikian isi Buku Nota Keuangan yang dikutip kumparan, Jumat (14/8).
Dalam buku Nota Keuangan dituliskan bahwa Pulau Jawa sebagai episentrum penyebaran COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan jumlah penduduk miskin yang besar sesuai dengan kepadatan penduduk di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, rasio gini pada Maret 2020 mencapai sebesar 0,381. Angka ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan rasio gini Maret 2019 yaitu sebesar 0,382. Pandemi COVID-19 yang meluas sejak awal Maret 2020 dan semakin memburuk pada triwulan II tahun 2020 tidak dapat dipungkiri akan sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Sehingga diperkirakan akan memengaruhi tren perbaikan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat terlihat pada bulan Maret tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19 belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik pada kala itu. Sehingga, terdapat ekspektasi ketimpangan yang akan melebar pada rasio gini yang akan dihitung kembali di bulan September 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT