Jumlah Penumpang Pesawat Saat Larangan Mudik Setara Sehari di Masa Pandemi

19 Mei 2021 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melintas di lobby baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melintas di lobby baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jumlah penumpang pesawat saat berlakunya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 (12 hari), setara dengan sehari dalam kondisi pandemi sebelum ada larangan mudik. Hal itu terungkap dari data trafik penumpang di 15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero).
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan, memastikan pihak memberlakukan prosedur larangan mudik sesuai dengan kebijakan pemerintah. Di masa itu, hanya penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik yang beroperasi.
"Angkasa Pura I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik lalu telah sesuai dengan prosedur transportasi pada masa larangan mudik, di mana hanya penerbangan yang dikecualikan yang dapat dilakukan," kata Handy Heryudhitiawan melalui keterangan resmi, Rabu (19/5).
Susutnya jumlah penumpang pesawat, menandakan kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 lalu, berjalan efektif.
Petugas memeriksa data petugas bandara yang akan menjalani vaksinasi corona di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (22/3). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Data Angkasa Pura I mengungkapkan, sepanjang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, total penumpang di 15 bandara yang dikelola Angkasa Pura I tercatat sebanyak 74.878 penumpang. Jumlah itu setara dengan rata-rata trafik penumpang harian di masa pandemi 2021 (periode 1 Januari hingga 5 Mei 2021) yang sebesar 74.589 penumpang.
ADVERTISEMENT
Handy mengatakan, trafik pesawat pada masa peniadaan mudik sebesar 2.556 pergerakan pesawat dan trafik kargo sebesar 8.634.702 kg. Trafik penumpang tertinggi pada masa peniadaan mudik tersebut terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik sebesar 17.149 pergerakan penumpang.
Trafik penumpang pesawat tertinggi kedua terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 12.901 pergerakan penumpang dan trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan trafik sebesar 12.315 pergerakan penumpang.
Sementara itu seiring berakhirnya larangan mudik tersebut, Angkasa Pura I pun menormalisasi jam operasi bandara-bandara yang mereka kelola. Dari 15 bandara, ada 11 bandara yang jam operasinya diperpanjang sejak Selasa (18/5). Sementara 4 bandara lainnya, memang tidak mengalami perubahan jam operasi meski di masa larangan mudik yang lalu.
ADVERTISEMENT