Jurus Jokowi Membendung Gelombang PHK di Tengah Pandemi Corona

9 April 2020 8:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin ratas melalui sambungan video di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin ratas melalui sambungan video di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu tenaga kerja di tengah pandemi COVID-19 atau virus corona. Sebab saat ini gelombang PHK sudah mulai terjadi.
ADVERTISEMENT
Para pengusaha mengeluh karena tidak memiliki kemampuan membayar. Oleh karena itu pemerintah membuat serangkaian kebijakan untuk membantu para korban PHK.
Berikut kumparan merangkum jurus Jokowi membendung gelombang PHK di tengah pandemi corona, Kamis (9/4).

Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April

Berbagai macam bantuan diberikan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Di antaranya adalah pembagian bantuan sosial (bansos) paket sembako dan Kartu Pra Kerja.
Untuk Kartu Pra Kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan mulai dibagikan pada 9 April 2020.
"Kartu Pra Kerja akan dimulai tanggal 9 April ini. Selain itu saya juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek," kata Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menterinya, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
Jokowi menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk penerima Kartu Pra Kerja naik dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penerima bantuan dikhususkan bagi pekerja informal hingga korban PHK massal akibat pandemi corona.
"Anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang. Terutama yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19," ujarnya.
Selain itu, bantuan lain yang diberikan Jokowi untuk masyarakat miskin adalah memperluas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako hingga keringanan biaya listrik untuk 31 juta pelanggan PLN selama bulan April, Mei dan Juni.
Guna mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran COVID-19, Jokowi menyebut telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Hal ini untuk menjaga daya beli sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT

Jokowi Minta Program Padat Karya Naik 5 Kali Lipat

Presiden Jokowi meminta pada semua menteri hingga kepala daerah memperbanyak program-program yang bersifat padat karya tunai. Hal ini diharapkan bisa mengatasi kondisi masyarakat, yang diakui Jokowi sedang kesulitan.
Tak tanggung-tanggung, Jokowi bahkan menyebut pembuatan program itu harus berkisar sekitar 50 program. Angka itu meningkat 5 kali lipat dari kondisi normal.
Nantinya, pembuatan program juga bisa dikoordinasikan dengan beberapa kementerian/ lembaga seperti PUPR, Perhubungan, Pertanian, KKP, LHK dan BUMN.
"Ini ada keadaan tidak normal dan posisi yang sulit, oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian/lembaga dan daerah," kata Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menterinya secara virtual, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
"Kalau biasanya buat 10, ya sekarang harus buat 50. Paling enggak 5 kali lipat. Kalau hanya normal-normal saja, ya enggak akan ada tendangannya," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, program itu bisa dibantu dengan penggunaan dana desa. Presiden Jokowi pun meminta kementerian desa bisa merealisasikan rencana tersebut khususnya dengan menyasar masyarakat-masyarakat yang memang membutuhkan.
"Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," ujarnya.
Adapun, jika rencana ini terealisasi maka dia berharap pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, padat karya tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal.
Program padat karya ini bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Korban PHK Dipekerjakan Sebagai Penyemprot Desinfektan

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi COVID-19. Salah satunya yakni melibatkan para korban PHK untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah perusahaan.
"Pekerja korban PHK terdampak COVID-19, kami libatkan untuk penyemprotan desinfektan sebagai bentuk pemberdayaan bagi mereka," kata Plt Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
Iswandi mengungkapkan dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata untuk melibatkan para korban PHK dan yang terdampak COVID-19 menjadi pasukan penyemprot desinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.
"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300.000 per orang yang menyemprot desinfektan. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik," katanya.
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3). Kedua, penyemprotan desinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4). Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.
Iswandi menjelaskan, pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Saat ini, salah satu program padat kerja diarahkan kepada para pekerja korban PHK dan para pekerja terdampak COVID-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di area perusahaan di kawasan industri.
ADVERTISEMENT