Kabar Anyar Ibu Kota Baru: Siap Dibahas DPR hingga Bisa Serap 5 Juta Pekerja

23 April 2021 3:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Proyek Ibu kota baru terus mengalami perkembangan, pemerintah terus memperbarui progres pembangunan. Hingga kini, pemerintah akan segera mengirimkan draf RUU Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan pembangunan ibu kota tersebut bakal menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Berikut kumparan merangkum kabar terbaru progres ibu kota negara baru, Jumat (22/4):
Ibu Kota Baru Akan Dibangun Tahun Ini, Draf RUU IKN Siap Dikirim ke DPR
Pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, dipastikan akan dimulai tahun ini. Pemerintah akan segera mengirimkan draf RUU Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan draf tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat ke parlemen.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan ya. Saya tidak tahu persisnya," kata Rudy saat dihubungi kumparan, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
DPR saat ini masih menunggu draf RUU IKN dari pemerintah. Sehingga jadwal pembahasan hingga target selesainya pembahasan RUU itu bisa ditetapkan.
Belum dikirimkannya draf RUU IKN tersebut membuat pembahasan juga belum bisa dimulai.
"Belum ada jadwal dan surpres juga belum masuk ke DPR. Ya sudah masuk prolegnas dan masih belum tahu dibahas di Baleg atau di Komisi II. Kita lihat saja nanti," kata Anggota Komisi II Nurhayati saat dihubungi, Selasa (20/4).
Politisi PPP, Achmad Baidowi (kiri)
Senada dengan Nurhayati, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, mengungkapkan surat dari pemerintah mengenai IKN belum juga masuk. Ia menegaskan pembahasan belum bisa dimulai kalau draf belum dikirimkan.
"Ya belum bisa. Kalau blm masuk, apa yang mau dibahas," ujar Baidowi.
ADVERTISEMENT
Mengutip Antara, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan pembahasan RUU Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR bisa dimulai pada Mei 2021.
“DPR kan akan reses, bulan Mei (DPR) baru masuk. Mungkin setelah reses, baru surpresnya (surat presiden) masuk. Mudah-mudahan bisa lebih cepat," kata Suharso Monoarfa.
Jubir Jokowi Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Serap 5 Juta Tenaga Kerja
Pemerintah menegaskan bakal segera memulai pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru di Kalimantan Timur. Hal tersebut bisa dilihat salah satunya dari desain bangunan mulai Istana Kepresidenan hingga masjid yang sudah beredar.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan pembangunan ibu kota tersebut bakal menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Diharapkan ketika groundbreaking pembangunan di tahun pertama akan bisa menyerap hampir 100 ribuan tenaga kerja. Sampai 2045 menurut masterplan yang diberikan Bappenas akan menyerap hampir 5 juta tenaga kerja,” kata Fadjroel kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (22/4).
Rencananya groundbreaking pembangunan di IKN akan dimulai tahun 2021. Pemerintah memastikan akan terus berupaya agar rencana tersebut segera terlaksana.
Selain menciptakan lapangan kerja, Fadjroel mengungkapkan pembangunan IKN juga sebagai salah strategi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Apalagi, ekonomi saat ini memang masih terpuruk karena adanya pandemi tersebut.
“Karena dengan IKN mungkin akan menyerap cukup besar sekitar Rp 500 triliun di mana hanya 1 persen berasal dari APBN. Selebihnya adalah pembiayaan dari berbagai sumber, dengan berbagai metode juga untuk pembiayaan,” ujar Fadjroel.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Fadjroel mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan mengirimkan draf RUU IKN ke DPR agar segera dibahas dan disetujui menjadi UU. RUU IKN sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah dalam membangun IKN.
“Untuk RUU IKN sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR. Setelah DPR ini mengakhiri masa resesnya kita berharap RUU IKN ini setelah diserahkan nanti kepada DPR bisa segera ditindaklanjuti dan tentu pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan jadi UU,” tutur Fadjroel.
“Nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang Otorita Ibu Kota yang ada di sana,” tambahnya.