news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Tahap III Rp 600 Ribu Mulai Ditransfer Senin Besok

12 September 2020 17:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap ketiga diperkirakan cair pada Senin (14/9). Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada saat kunjungan bersama menteri kabinet Presiden Jokowi di Bali, Sabtu (12/9).
ADVERTISEMENT
Ida mengatakan, persiapan untuk mencairkan BLT subsidi gaji itu telah dilakukan selama empat hari. “Kalau empat hari, Senin kita serahkan tahap ketiga, atau batch ketiga,” kata Ida Fauziyah.
Subsidi upah tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Selain upah di bawah Rp 5 juta, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah memberikan usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap I Tahun 2020 di Kantor Kemnaker, Jakarta. Foto: Kemnaker
Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan subsidi upah ini diberikan salah satunya sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang ter-PHK karena pandemi COVID-19, Ida menyatakan bahwa mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.
Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan, dia menyatakan bahwa mereka diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang VIII.