Kabar Baik: Iuran BPJS Turun, Harga BBM Diskon, Masih Ada Token Listrik Gratis

4 Mei 2020 11:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada awal bulan ini, ada beberapa kabar baik untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona. Pertama, pemerintah secara resmi menurunkan iuran BPJS Kesehatan. Ada juga diskon harga BBM dari Pertamina untuk masyarakat umum, ojek online, hingga sopir angkot. Tak mau ketinggalan, PLN memperluas pemberian token listrik gratis ke industri dan bisnis kecil.
ADVERTISEMENT
Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya dihantam wabah. Berikut rangkuman dari kumparan, Senin (4/5):

1. Iuran BPJS Kesehatan

Mulai 1 Mei 2020, iuran BPJS Kesehatan turun seiring dengan dibatalkannya Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung.
Dengan turunnya iuran ini, para peserta hanya membayar premi BPJS Kesehatan sesuai dengan tarif lama yang mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Penurunan ini berlaku untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Karena itu, untuk peserta yang sudah membayar iuran April 2020 sesuai dengan Perpres 75/2019 sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3 akan dikembalikan sisanya pada tagihan Mei 2020.
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANATRA FOTO/M Risyal Hidayat
Dengan kata lain, tagihan pada Mei akan berkurang sesuai dengan sisa pengembalian April 2020. Sedangkan untuk iuran yang sudah dibayarkan pada Januari sampai Maret 2020 tak akan diganti kelebihannya.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4).

2. Diskon Harga BBM untuk Masyarakat Umum, Ojol, Sopir Angkot

PT Pertamina (Persero) memberikan diskon harga BBM hingga 30 persen, khusus untuk pembelian jenis Pertamax (Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo), serta jenis Pertamina Dex. Pemberian diskon tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dunia yang mencapai kisaran USD 20 per barel.
Awalnya diskon ini hanya dibatasi untuk 2.000 orang per hari. Tapi mulai Minggu (3/5), tak lagi dibatasi lantaran besarnya animo masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya, dalam press release saya, memang ada pembatasan 2.000 pembeli, namun ternyata di lapangan animo terhadap cashback ini cukup besar. Itu sebabnya per hari ini kami buka target konsumen yang bisa dapatkan cashback ini menjadi seluruh pengguna Pertamina,” kata VP Communication Corporate Pertamina Fajriyah Usman dalam konferensi pers secara daring, Minggu (3/5).
Periode promo ini pun diperpanjang dari sebelumnya hanya sampai 23 Mei 2020 menjadi 31 Mei 2020. Meski jumlah kuota sudah dihilangkan, Fajriyah menekankan potongan harga 30 persen yaitu maksimal Rp 20 ribu per orang dalam satu transaksi tetap sama.
Pelanggan bisa menikmati layanan ini di 3.600 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia. Dia menegaskan, diskon 30 persen yang diberikan berupa cashback ini berbentuk digital. Jadi para pembeli harus lebih dulu mengunduh (download) aplikasi MyPertamina dan LinkAja di handphone masing-masing.
ADVERTISEMENT
Pembelian dilakukan melalui aplikasi MyPertamina dan transaksinya menggunakan aplikasi LinkAja. Itu artinya, pembeli harus lebih dulu mengisi saldo di akun LinkAja.
"Jadi ini bentuknya cashback. Jadi, saya klarifikasi informasi yang beredar mungkin di khalayak ramai ini merupakan diskon, sebenarnya memang diskon tapi dengan mekanisme cashback, harus transaksi dulu, verifikasi, lalu dapat cashback di LinkAja. Ini berlaku untuk pengguna MyPertamina," ujarnya.
Petugas mengisi bahan bakar pertamax di SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
Jadi, diskon harga BBM yang diberikan bukan berupa potongan langsung di SPBU, melainkan potongan harga yang akan ditransfer ke akun LinkAja. Uang yang masuk tersebut bisa dibelanjakan lagi oleh sopir atau ditarik tunai ke melalui ATM bank-bank BUMN mulai dari BRI, BNI, BTN, hingga Mandiri. Biasanya, penarikan cashback ini kena biaya potongan Rp 5.000 per transaksi di ATM.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pertamina juga memberikan cashback 50 persen atau maksimal Rp 30 ribu kepada sopir angkot untuk pembelian Pertalite dan Dexlite. Kuota yang diberikan untuk 10.000 angkot per harinya. Per angkot hanya bisa dapatkan diskon ini satu kali sehari.
Masa cashback 50 persen untuk angkot ini berlaku mulai 3 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020 di 3.600 SPBU Pertamina seluruh Indonesia. Sama dengan diskon untuk ojol dan masyarakat umum, sopir angkot harus lebih dulu mengunduh (download) aplikasi MyPertamina dan LinkAja di handphone masing-masing.

3. Token Listrik Gratis untuk Masyarakat Miskin, Industri Kecil, Bisnis Kecil

Pemerintah memberikan program perlindungan bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak virus corona. Salah satunya adalah token listrik gratis untuk 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, program listrik gratis diberikan untuk waktu 3 bulan, dari April hingga Juni 2020. Program listrik gratis tersebut kini sudah memasuki bulan kedua.
Pemberian listrik gratis itu kini diperluas, pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA juga mendapatkannya.
Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka mengatakan kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan bulan ini. Keringanan ini diberikan karena mereka terdampak pandemi virus corona.
“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga. Tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata Made dalam keterangan tertulis dikutip kumparan, Minggu (3/5).
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pelanggan listrik pascabayar secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan. Sedangkan pelanggan listrik prabayar atau pengguna token listrik, dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan melalui WA ke nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
ADVERTISEMENT
Cara ambil melalui website:
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19
2. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter, kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Cara ambil melalui WA:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 lalu ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
****
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona