news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kabar Baik! Kemensos Tebar Bansos Rp 200.000 per Bulan Buat 17 Juta Keluarga

28 Maret 2021 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial di bulan Maret 2021. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program bansos yang diluncurkan Presiden Jokowi sejak Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Sebelumya Kemensos telah menggulirkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18 juta KPM, Program Keluarga Harapan bagi 10 juta KPM, serta Bantuan Sosial atau Bansos Tunai untuk 10 juta KPM.
Sepanjang Maret 2021, sudah disalurkan BNPT dalam beberapa tahap, menjangkau sebanyak 10 juta KPM hingga 25 Maret 2021.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan bantuan selanjutnya bakal kembali ditebar mulai besok, Senin (29/3).
"Diharapkan total akumulasi penyaluran mencapai 17.496.185 KPM, termasuk pembayaran April yang dipercepat," jelas Asep dalam rilis yang diterima kumparan, Minggu (28/3).
Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Target ini, kata Asep, sangat memungkinkan bisa direalisasikan sepenuhnya. Terlebih lagi Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah telah melakukan perbaikan data.
Ia mengeklaim, sebanyak 11.746.119 data kependudukan di 509 kabupaten/kota, tercatat telah diperbarui. Perbaikan data ini bakal dikebut hingga hari ini, sebelum proses penyaluran dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
“Dengan perbaikan data ini, kami yakin pelaksanaan program perlindungan sosial bisa terselenggara dengan baik ke depan,” pungkasnya.
Sebagai gambaran, besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 2,4 juta per KPM. Dengan skema penyaluran Rp 200 ribu per bulan.