Kabar Baik! Listrik Gratis PLN Diperpanjang Sampai Desember 2020

11 Agustus 2020 11:27 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2020. Sebelumnya stimulus listrik gratis bagi 24,16 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7,2 juta pelanggan 900 VA hanya berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
ADVERTISEMENT
"Kita tengarai pandemi ini akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga, ada Kemenperin, Kemenpar, dan lain-lain kita akhirnya putuskan untuk perpanjang sampai akhir tahun atau sampai Desember 2020," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8).
Untuk program stimulus listrik gratis dan diskon 50 persen, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,18 triliun.
"Jadi secara overall, ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintahan," papar Rida.
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemberian stimulus ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Stimulus listrik gratis bagi pelanggan PLN menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial baik tunai maupun melalui sembako.