Kabar Baik! Pemerintah Akan Perpanjang Bansos Tunai hingga Juni 2021

19 Mei 2021 11:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021. Sebelumnya, program ini dinyatakan berakhir pada April 2021.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa, mengatakan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos hingga Juni 2021.
"Dengan memperhatikan perekonomian terkini dan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak, maka direncanakan BST diperpanjang selama dua bulan, Mei dan Juni 2021," ujar Kunta kepada kumparan, Rabu (19/5).
Menurut dia, program BST merupakan program perlindungan sosial yang non permanen dan ditujukan untuk melengkapi program perlindungan sosial yang sudah ada. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program BLT Desa.
Program perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah juga dinilai berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, hal tersebut juga mampu mendorong daya beli masyarakat, khususnya kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT
Menurut Kunta, bantuan yang telah dikeluarkan pemerintah itu terbukti mampu mendorong perekonomian. Ini tercermin pada kontraksi pertumbuhan ekonomi kuartal I yang sudah mengecil menjadi minus 0,74 persen.
"(Program perlindungan sosial) untuk masyarakat terdampak COVID-19, dengan asumsi perekonomian sudah membaik pada tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 mendekati 0 persen dan akan terus membaik pada kuartal selanjutnya," jelasnya.
Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
BST sebelumnya hanya diberikan hingga April 2021, dengan anggaran Rp 12 triliun. Program ini disalurkan setiap bulannya kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan sejak Januari lalu.
Hingga 11 Mei 2021, program perlindungan sosial sudah terealisasi Rp 57,79 triliun atau mencapai 37,8 persen dari pagu sebesar Rp 150,28 triliun. Dengan cakupan realisasi BST hingga kini telah terserap Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu Rp 12 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara persentase capaian, penyaluran bansos tunai lebih cepat dibandingkan realisasi program perlindungan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan baru mencapai Rp 13,83 triliun atau 48,19 persen dari pagu anggaran Rp 28,71 triliun.
Selanjutnya, Kartu Sembako sudah terealisasi Rp 17,24 triliun atau 38,20 persen dari anggaran Rp 45,12 triliun dan program BLT Dana Desa baru mencapai Rp 2,51 triliun atau 17,41 persen dari anggaran sebesar Rp 14,4 triliun.