Kabar Baik! Pemerintah Kemungkinan Masih Buka Lowongan CPNS untuk Guru

5 Januari 2021 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklarifikasi pernyataan tentang pemerintah bakal menghentikan pengangkatan CPNS untuk formasi guru.
ADVERTISEMENT
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengklarifikasi bahwa masih ada kemungkinan pengangkatan CPNS untuk formasi guru, meski hanya terbatas.
"Hingga saat ini tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru. Namun ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keberlangsungan pendidikan," ujar Bima dalam konferensi pers BKN, Selasa (5/1).
Bima menjelaskan, posisi yang mungkin diisi dengan skema CPNS adalah posisi manajerial yang dibutuhkan oleh sekolah terkait.
"Apa yang dimaksud dengan pelaksanaan pendidikan di sini adalah bahwa di sekolah ini diperlukan posisi manajerial yang harus diisi guru PNS. Untuk itu, ke depan pemerintah tetap akan membuka sesuai kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah," ujarnya.
Selebihnya, Bima mengatakan bahwa pemerintah tetap akan fokus pada skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun tahun ini pemerintah berencana merekrut 1 juta tenaga pendidik melalui skema PPPK.
ADVERTISEMENT
Bima menegaskan PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa melainkan tenaga profesional yang direkrut negara. "Jadi PPPK ini bukanlah tenaga kontrak biasa, dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme," ujarnya.
Sebelumnya, Bima mengatakan bahwa pemerintah berencana menghentikan pengangkatan CPNS untuk formasi guru mulai 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima seperti dikutip kumparan, Minggu (3/1).
Guru menuntut kesetaraan upah guru honorer dan PNS Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pernyataan ini membuat PGRI meradang. Ketua PGRI, Unifah Rasyid, menganggap kebijakan tersebut diskriminatif. Dia berharap agar guru dapat tetap diterima sebagai CPNS.
"Saya kira wacana itu harus dihentikan karena tidak produktif, kontraproduktif karena tidak berdasarkan kajian dan karena diskriminatif," kata Unifah saat dihubungi, Minggu (3/1).
ADVERTISEMENT
Dibanding membuat kebijakan tersebut, Unifah menyarankan pemerintah mencarikan solusi kepada para guru termasuk terkait masalah pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi COVID-19.
Apalagi, belum diketahui sampai kapan pandemi berlangsung. Unifah menjelaskan CPNS dan PPPK merupakan sesuatu yang beda. Ia merasa keduanya harus tetap diadakan untuk para guru.
"Kita bagaimana CPNS guru harus diberikan kesempatan yang sama, guru maupun PPPK karena itu berbeda maksud dan tujuannya. Harapannya harus dihentikan wacana itu, dikembalikan bahwa CPNS dan PPPK dua-duanya harus diberikan dalam pelaksanaan rekrutmen guru karena beda tujuan," ujar Unifah.