Kabar Baik! Penerimaan Pajak Lampaui Target 2022, Capai Rp 1.580 T

6 Desember 2022 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar baik bagi masyarakat dan pemerintah. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga hari ini, Selasa (6/12), tembus di angka Rp 1.580 triliun. Angka tersebut sudah melampaui target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 senilai Rp 1.485 triliun.
ADVERTISEMENT
“Tahun ini sudah hampir Rp 1.600 triliun yang saya dapat hari ini. Rp 1.580 triliun kalau tidak salah,” kata Suryo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022.
Suryo mengaku, kinerja DJP semakin baik ditambah pemulihan ekonomi yang semakin terakselerasi. Bahkan, realisasi penerimaan pajak sudah sangat positif hingga akhir Oktober 2022 yaitu mencapai Rp 1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target.
Lebih lanjut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada hingga akhir triwulan III-2022 ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam acara Media Briefing, Selasa (2/8/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Tak hanya itu, moncernya penerimaan pajak juga didukung oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta Pajak Fintech dan Kripto pun turut semakin mendorong penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Suryo memastikan pengumpulan pajak selama ini telah dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan para Wajib Pajak (WP). Misalnya, ketika ada suatu kekurangan di WP maka DJP tidak secara serta merta membawa surat pemeriksaan namun mencoba menyelesaikannya melalui komunikasi yang baik.
Suryo menegaskan, DJP akan selalu mengimplementasikan proses komunikasi yang baik meski pihaknya memiliki kekuatan dan kewenangan untuk menyelidiki hingga menangkap WP yang tidak patuh.
“Ada kurang sedikit, kita beri kabar. Ini ada yang kurang tolong diklarifikasi. Tidak ujug-ujug datang bawa surat pemeriksaan,” pungkas dia.