Kabar Baru Diskon Pajak Mobil Baru: Disetujui Jokowi, Tunggu Restu Sri Mulyani
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembebasan pajak mobil baru kini tinggal menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui diskon pajak mobil baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pajak mobil baru ini disebut dengan istilah Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Agus menuturkan, kebijakan itu bertujuan untuk menarik investor dan menumbuhkan industri otomotif dalam negeri.
"Ini sesuatu yang sudah kami usulkan dan udah kami laporkan. Presiden (Jokowi) secara prinsip udah setuju," katanya dalam Gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun secara virtual, dikutip Rabu (29/12).
Tunggu Lampu Hijau Sri Mulyani
Agus melanjutkan, saat ini kebijakan tersebut masih harus dihitung kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, Kemenkeu memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan kebijakan relaksasi pajak mobil baru.
"Mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri yang mereka kelola. Jadi kami belum mendapat green line dari Kemenkeu," tandasnya.
Usulan Sempat Ditolak Sri Mulyani
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10).
Dia melanjutkan, otoritas fiskal selama ini telah memberikan dukungan kepada industri melalui berbagai insentif. Meski demikian, Sri Mulyani akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.