Kabar Merger Gojek - Tokopedia Makin Santer, Keamanan Data Harus Diprioritaskan

24 Februari 2021 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kabar soal rencana merger Gojek dan Tokopedia semakin santer. Bahkan berdasarkan sumber Bloomberg, merger dua unicorn Tanah Air itu bisa terwujud paling cepat di bulan ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sinta Dewi Rosadi, mengatakan keamanan data pelanggan harus menjadi prioritas. Menurutnya, saat ini sudah ada upaya dari masing-masing untuk meningkatkan keamanan perlindungan data pelanggan.
“Keamanan data tentunya harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain. Perusahaan tersebut, seperti Gojek yang memegang data pelanggan yang besar, terlihat sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan privasi data pelanggan, dan itu bagus,” ujar Sinta dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Dia melanjutkan, merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah, apalagi sektor digital tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, kata Sinta, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap keamanan data pelanggan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia. Menurut Sinta, tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan demi menjaga reputasi perusahaan.
“Jika terjadi kebocoran data, maka hal itu diyakini akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu,” jelasnya.
Untuk itu, Gojek dan Tokopedia harus memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama. Tujuannya agar bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada pelanggan.
Perusahaan E-commerce anggota idEA, Tokopedia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Sinta menuturkan, kedua perusahaan tersebut saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Officers (DPO), yang berperan penting untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi berkaitan dengan pelindungan data pribadi.
ADVERTISEMENT
Bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer (CISO), yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional. Divisi ini akan bertanggung jawab untuk menetapkan strategi keamanan dan memastikan aset data pelanggan terlindungi.
Ke depan, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer, yang akan memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.
“Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer ini nantinya bekerja seperti konsultan teknis yang akan memantau tata kelola di internal organisasi, di mana mereka akan saling bekerja sama untuk menangani segala isu terkait keamanan data pelanggan, sehingga perusahaan bisa menjaga kredibilitasnya,” pungkasnya.
Rencana merger kedua perusahaan yang menaungi lebih dari 12 juta mitra UMKM tersebut makin santer dan diperkirakan akan menciptakan valuasi bisnis mencapai USD 35 miliar-40 miliar atau lebih dari Rp 560 triliun (kurs Rp 14.000) bila melantai di bursa saham.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan, rencana merger tersebut sampai saat ini secara resmi belum masuk ke KPPU. Meski begitu, Deswin mengungkapkan apabila Gojek dan Tokopedia jadi merger, KPPU sudah menyiapkan langkah pengawasan atau penilaian yang akan diambil.
“Nanti dalam konteks kalau merger Gojek dan Tokopedia terjadi, teman-teman akan menilai pada pasar mana yang terdampak. Ada pasar mana transaksi tersebut akan berdampak, apa epayment atau apa pun. Jadi di situ akan dicek mana pasar yang saling terkait,” kata Deswin saat konferensi pers secara virtual, Selasa (2/2).