Kabar Terbaru PKPU Garuda: Lessor Besar Masih Belum Deal

18 Mei 2022 8:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP
ADVERTISEMENT
Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan kembali diperpanjang selama 30 hari. Hal ini karena proses verifikasi utang kreditur yang berjalan alot.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan, kendala terbesar proses persidangan PKPU Garuda ini adalah dari pihak lessor besar yang berasal dari luar negeri.
"Masih ada pihak-pihak lessor yang masih belum deal baik besaran potongan maupun lama (masa pembayaran utang). Makanya ini kita minta waktu lagi (perpanjangan PKPU)," ujarnya kepada wartawan di Sarinah, Selasa (17/5).
Namun, kendati kesulitan terbesar dari para lessor, kesulitan juga datang dari beberapa kreditur di dalam negeri. Arya menjelaskan, banyak dari mereka yang terkendala waktu dan sedang mengalami kesulitan keuangan.
Walaupun ada kendala-kendala tersebut, Arya optimis Garuda bisa menyelesaikan masa PKPU-nya. Sebab, Arya menilai bentuk restrukturisasi utang yang dilakukan Garuda jelas sehingga hasilnya pasti bagus.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di kantor Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan.
"Garuda dalam waktu 2-3 tahun sudah bisa positif, malah diperkirakan kalau ini (PKPU) berhasil, 6 tahun lagi sama dengan kondisi paling bagus Garuda, jadi dengan kondisi jumlah pesawat nanti akan ada penambahan," ungkap Arya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Arya, Garuda telah menyusun proposal perdamaian dengan dengan rencana bisnis terbaru. Dia mengungkapkan besaran sewa pesawat Garuda sudah normal, sama dengan maskapai yang lain.
"Artinya pembayaran dia jadi berkurang kewajibannya. Kemudian jangka waktu pengembalian utang dia pun lebih lama, panjang. Penambahan anggaran dan dana yang sudah kita hitung dari APBN itu juga akan masuk," tutur Arya.
Selain menyelamatkan Garuda, dia berkata keberhasilan PKPU juga bisa menjadi momentum Garuda menggaet investor baru, sehingga target Garuda 2-3 tahun lagi menjadi perseroan yang sehat bisa tercapai.
Sidang putusan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Kemungkinan kita menambah investor baru. Investor baik luar maupun dalam, tapi kita kecenderungan kalau bisa dalam malah bagus, yang pasti kita juga cari partner yang kesehatannya juga bagus," kata Arya menambahkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan optimismenya bahwa Garuda Indonesia bisa menang sidang PKPU. Dia berkata, negara seharusnya tidak boleh kalah dengan para kreditur Garuda, terutama lessor.
"Saya terima kasih kepada pihak Kejaksaan. Tapi kalau lessor-nya didiamkan saja tetap mahal (biaya sewanya), ya kami enggak mau lah. Enggak apa-apa, kita kuat-kuatan. Masa negara segede ini kalah sama perusahaan-perusahaan lessor. Ya, enggak bisa lah," kata Erick di sela-sela penerbangan perdana Pelita Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (28/4).
Adapun hingga 25 April 2022, total tagihan utang Garuda masuk mencapai Rp 197.724.597.081.393 dari 513 kreditur. 312 kreditur telah terverifikasi dengan jumlah utang mencapai Rp 47.050.648.293.125. Sementara 172 kreditur dengan nilai tagihan sebesar Rp 150.623.814.688.420 belum terverifikasi.
ADVERTISEMENT