Kadin: Net Zero Emission Indonesia Jangan Lagi Wacana

24 November 2021 20:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Muhammad Yusrizki, meminta dukungan dan komitmen semua pemangku kepentingan agar Net Zero tak lagi sekadar menjadi wacana namun menjadi langkah nyata.
ADVERTISEMENT
Dalam acara EBTKE ConEx 2021 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Yurizki menyerukan bahwa sudah saatnya KADIN dan sektor swasta mengambil langkah nyata dalam mengakselerasi pencapaian Net Zero Emission Indonesia.
Pada Plenary Session hari ke-2 penyelenggaraan EBTKE ConEx, Yusrizki kembali menegaskan komitmen KADIN untuk meluncurkan “KADIN Net Zero Hub” yang akan menjadi motor penggerak sektor swasta untuk berkomitmen terhadap pencapaian Net Zero di masing-masing perusahaan.
“Pencapaian Net Zero Indonesia tidak terlepas dari komitmen, usaha dan pencapaian Net Zero dari setiap elemen ekonomi termasuk tentunya pihak swasta,” kata Yusrizki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/11).
Yusrizki mengemukakan, setiap tahun perusahaan-perusahaan global seperti Amazon, Microsoft, Nestle, Unilever, bahkan perusahaan-perusahaan dari sektor yang dipersepsikan jauh sekali dari Net Zero seperti BP, dan Shell mendeklarasikan target Net Zero mereka.
ADVERTISEMENT
“Ada yang di tahun 2050, beberapa bahkan lebih agresif dapat mencapai net zero pada tahun 2040 bahkan 2030. Net Zero bukan berarti mereka sama sekali tidak menghasilkan emisi, tetapi kuncinya adalah mengurangi emisi semaksimal mungkin, lalu sisanya menggunakan carbon offset tentunya dari sumber-sumber carbon offset yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan asal muasalnya,” terangnya.
Ketua Komite Tetap KADIN Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Muhammad Yusrizki. Foto: KADIN
Yusrizki menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang sudah ditandatangani merupakan salah satu instrumen penting dalam pencapain Net Zero Emission. Lebih dari sekedar peraturan, KADIN ucap Yurizki melihat Pemerintah sangat serius dalam mengembangkan dan menjalankan konsep Nilai Ekonomi Karbon.
“Kita melihat pajak karbon sudah masuk dalam pipeline kebijakan, lalu disusul dengan Perpres Nilai Ekonomi Karbon (NEK). KADIN yakin ke depan peraturan-peraturan turunannya juga akan segera keluar. Aksi nyata Pemerintah harus disambut pula dengan aksi nyata sektor swasta, tidak bisa hanya sekadar wacana,” tukas Yusrizki.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu aksi nyata, “Net Zero Hub” yang digagas oleh KADIN akan mengajak sebanyak-banyaknya sektor swasta untuk mendeklarasikan target pencapaian Net Zero mereka. Tidak hanya berhenti di deklarasi target, Yurizki memastikan KADIN juga akan bekerja keras untuk membantu perusahaan-perusahaan tersebut untuk merancang dan melakukan aksi-aksi mitigasi yang mendukung pencapaian Net Zero.
“Misalnya untuk sektor energi, saya melihat industri energi terbarukan sudah sangat siap untuk membantu. Yang harus kita dorong juga dalam sub-sektor energi adalah industri efisiensi energi yang di negara-negara lain dikenal dengan sebutan Energy Service Company (ESCO),” demikian penjelasan lanjutan dari Yusrizki.
Tidak kalah pentingnya dalam konteks deklarasi Net Zero adalah istilah Net Zero Chain, di mana deklarasi, komitmen dan aksi mitigasi dari suatu perusahaan akan membawa perusahaan-perusahaan dan sektor lain untuk mengikuti dan menyesuaikan proses bisnis mereka ke dalam kerangka Net Zero.
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjadi bagian dari Global Supply Chain disebutnya akan dipaksa ikut dengan kebijakan perusahan global yang menjadi konsumennya. Pasalnya, perusahaan global tersebut sudah mendeklarasikan komitmen Net Zeronya sehingga emisi yang dihasilkan oleh perusahaan Indonesia itu menjadi Scope 3 dari perusahaan global, si konsumennya.
ADVERTISEMENT
“Inilah tantangan dan sekaligus ancaman akibat dari Net Zero Chain, mau tidak mau perusahaan Indonesia harus juga ikut dalam gelombang Komitmen Net Zero Emission ini untuk bertahan dalam perubahan lingkungan bisnis ini”, sambung Yusrizki.
“Mari kita bersama-sama membangun Net Zero Chain di Indonesia. Kita bisa bekerja sama dan belajar dari banyak negara-negara lain yang sudah lebih dulu memulai, sudah memiliki target yang lebih ambisius. Paris Agreement, buat sektor swasta bukan lagi sekadar Shame Game tetapi sudah menjadi Win or Lose Game!” tutup Yusrizki.