Kadin Ungkap Kendala Ekspor Produk Pangan: Tarif hingga Lindungi Petani Lokal

19 November 2020 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen cabai di Desa Pangkalan, Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen cabai di Desa Pangkalan, Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani, mengaku banyak tantangan perdagangan produk pangan ke luar negeri. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah tarif dan non tarif measures.
ADVERTISEMENT
“Nah tantangan dari sisi tarif itu biasanya adalah ya besaran tarif yang tinggi, hambatan akses pasar karena ekspor pangan khususnya dikenakan wajib izin impor seperti di Indonesia atau dikenakan kuota,” kata Shinta saat acara Jakarta Food Security Summit 5 secara virtual, Kamis (19/11).
“Terkadang kuota dan tarif ini digabung sehingga setelah impor tertentu produk pangan bisa naik secara drastis gitu,” tambahnya.
Shinta menilai kondisi tersebut memang masuk dalam mekanisme tarif. Ia mengungkapkan kendala tersebut memang mulai bisa diatasi seperti dengan adanya perjanjian dagang. Namun di sektor pangan belum bisa diselesaikan.
“Untuk pangan ini memang selalu menjadi social case. Umumnya mekanisme ini banyak dipakai oleh negara maju untuk melindungi local farmernya juga,” ujar Shinta.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Menurut Shinta, tidak menutup kemungkinan produk pangan juga kurang transparan. Keadaan itu ditambah pada non tarif measures seperti penentuan standar kualitas makanan dan kesehatannya.
ADVERTISEMENT
Shinta menuturkan food health dan safety selalu ditemui di setiap negara tujuan ekspor. Ia merasa pengawasannya juga bakal semakin ketat.
“Di negara maju daftar yang dilarang atau dikendalikan ini semakin banyak dan level toleransinya semakin rendah. Bisa standar kebersihan dalam produk pangannya ketika sampai ke negara tujuan dan lain-lain,” tutur Shinta.
“Juga standar food packaging-nya sendiri umumnya lebih banyak aturan packaging, labeling untuk f and b yang didistribusi langsung ke negara tujuan,” kata dia menambahkan.