KAI Patuhi Kebijakan Larangan Mudik, Belum Jual Tiket Libur Lebaran

26 Maret 2021 15:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bersama petugas KAI dan TNI melakukan pemeriksaan rel kereta api saat operasi persiapan jalur mudik di Stasiun Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bersama petugas KAI dan TNI melakukan pemeriksaan rel kereta api saat operasi persiapan jalur mudik di Stasiun Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan akan mematuhi keputusan pemerintah soal larangan mudik Lebaran tahun 2021. Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus, mengatakan pihaknya juga masih menunggu arahan dari Satgas COVID-19 dan Kemenhub soal operasional KAI di hari Lebaran.
ADVERTISEMENT
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” ujar Joni kepada kumparan, Jumat (26/3).
Joni mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum membuka penjualan tiket kereta untuk masa lebaran. Sebab, kata Joni, pihaknya sedari awal memutuskan untuk menunggu keputusan pemerintah terkait keputusan mudik Lebaran.
“Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” ujarnya.
Calon penumpang mencetak tiket di Stasiun Senin, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Joni menegaskan KAI akan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, KAI juga akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Joni merinci sampai dengan 21 Maret 2021, KAI telah melayani 1,8 juta pelanggan KA Jarak Jauh atau turun 81 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020, di mana KAI melayani 9,6 juta pelanggan KA Jarak Jauh.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona. Kebijakan itu diputuskan oleh sejumlah kementerian terkait setelah adanya rapat koordinasi siang ini, Jumat (26/3).
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).
Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru.
"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.