Kalimantan Utara Buka Peluang Investasi untuk Energi Terbarukan

23 November 2021 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaltara Investment Forum. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kaltara Investment Forum. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi untuk energi terbarukan. Saat ini, pemerintah Kaltara berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan energi dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan energi baru terbarukan, dengan memanfaatkan potensi daerah.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, PLTA yang akan dibangun itu berada di Sungai Mentarang dan Sungai Kayan.
“Jumlahnya jika digabung dengan beberapa PLTA lain akan mencapai 21.955 Megawatt,” kata Zainal dalam Kaltara Summit Investment Forum 2021 secara virtual, Selasa (23/11).
Dia melanjutkan, Kaltara selama ini memiliki potensi energi fosil yang melimpah, seperti gas alam, minyak bumi, dan batu bara. Namun menurutnya, Kaltara ingin ikut andil dalam upaya pengembangan ekonomi hijau melalui pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Hal ini sekaligus mendukung pencapaian target Program Transisi Energi Menuju Net Zero Emission. Penggunaan EBT akan berkontribusi pada pengurangan penggunaan energi fosil.
Menurut Zainal, Kaltara akan memanfaatkan potensi sumber daya air berupa sungai dan air terjun untuk pembangunan pembangkit listrik baik skala besar (PLTA) ataupun skala kecil atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
ADVERTISEMENT
Di Kaltara sendiri, lanjutnya, terdapat lima aliran sungai besar yang memiliki potensi pengembangan PLTA, dengan potensi total sebesar 21.955 MW.
"Salah satunya saat ini sudah mengantongi izin lengkap dan akan memasuki tahap konstruksi, yakni PLTA sungai Kayan di Kabupaten Bulungan yang memiliki potensi kapasitas 9 ribu MW. Sedangkan PLTA Sungai Mentarang di Kabupaten Malinau yang memiliki potensi kapasitas 1.375 MW sudah memiliki izin prinsip dan masuk tahap studi kelayakan," jelasnya.
Zainal melanjutkan, pembangunan pusat pembangkit listrik ini seiring dengan rencana lain Pemprov Kaltara untuk membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan.
Dia optimistis, progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tahun ini berjalan tanpa ada kendala. Luasan KIPI nantinya akan sebesar 10.100 hektar. Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015. Saat ini, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di antaranya Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.