Computer Assited Tes (CAT) CPNS

Kantor Sri Mulyani Buka 202 Lowongan CPNS, Berminat?

12 November 2019 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan kepada para siswa saat mengajar di SD Negeri 1 Kenari, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan kepada para siswa saat mengajar di SD Negeri 1 Kenari, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Adapun lowongan ini mulai dibuka 15 November hingga 29 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Dari surat edaran yang diterima kumparan, kantor Sri Mulyani ini membuka sebanyak 202 formasi dengan 17 jabatan CPNS.
Adapun formasi itu terbagi dalam dua bentuk, yakni umum sebanyak 180 dan khusus sebanyak 22 posisi. Formasi umum diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran sesuai dengan ketentuan persyaratan dan kualifikasi pendidikan.
Sementara formasi khusus, ditujukan untuk pelamar dengan predikat cumlaude sebanyak 12 formasi, disabilitas sebanyak lima formasi, dan Papua/Papua Barat sebanyak 5 formasi.
Proses seleksi CPNS Kemenkeu ini akan dilakukan dalam lima tahap yaitu, seleksi administrasi, masa sanggah, verifikasi berkas fisik dan kedisabilitasan, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pelamar dapat memilih satu lokasi tes dari enam kota penyelenggara Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Lowongan CPNS kali ini akan menempatkan pelamar di beberapa pos jabatan di Kementerian Keuangan.
Pertama, sebanyak 41 formasi eselon I di Sekretariat Jenderal. Kedua, sebanyak 19 formasi di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Ketiga, sebanyak 10 formasi di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Keempat, sebanyak 50 formasi untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kelima, sebanyak 48 formasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN). Keenam, sebanyak 13 formasi untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).Ketujuh, sebanyak 10 formasi untuk pos Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Selanjutnya, sebanyak enam formasi untuk pos di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Lalu, sebanyak tiga formasi untuk pos di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dan terakhir, sebanyak dua formasi untuk pos di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 2 formasi.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten