Kartu Prakerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4 September 2020 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 pada Kamis (3/8) kemarin. Pembukaan pendaftaran itu bersamaan dengan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 6.
ADVERTISEMENT
Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 7 sama seperti gelombang sebelumnya, yakni tetap 800.000.
Berikut persyaratan untuk mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Cara daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK e-KTP kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.