Karyawan PT DI Demo Tuntut Manajemen Segera Bayarkan Gaji dan THR
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Salah seorang karyawan PT DI, Puspita Rumpaka mengatakan, perusahaan sudah tidak membayar gaji bulanan lalu yang seharusnya diterima pada 25 Maret 2024.
Namun saat dikonfirmasi oleh para pekerja, manajemen PT DI berdalih tidak bisa membayar karena adanya masalah di bank. Perusahaan juga berjanji akan membayarkan gaji pada 28 Maret atau paling lambat 1 April 2024.
"Paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural," kata Puspita kepada kumparan, Rabu (3/4).
Namun nyatanya, perusahaan baru membayarkan 15 persen dari total gaji karyawan pada awal bulan ini. Puspita menyebut, hal tersebut tidak adil bagi para pekerja.
"Masa absensi (dituntut) harus 100 persen tapi gaji cuma 15 persen," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Puspita juga menyebut keterlambatan pembayaran gaji bulanan bukan baru pertama kali terjadi di PTDI. Pada akhir tahun 2023, beberapa karyawan harus menerima pembayaran upah dengan skema dicicil.
Tak hanya gaji, karyawan juga belum menerima THR Lebaran secara utuh. "Pembayaran THR belum seluruhnya dibayarkan," kata dia.
kumparan sudah mencoba menghubungi PT DI, tapi hingga saat ini masih belum menerima keterangan resmi dari perusahaan.