Karyawan Tuntut Gaji dan THR, Dirut PT DI Klaim Sudah Bayar

4 April 2024 5:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pertemuan Direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI dengan seluruh karyawan soal masalah pertemuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024, Rabu (3/4/2024). Foto: Dok. PT DI
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertemuan Direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI dengan seluruh karyawan soal masalah pertemuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024, Rabu (3/4/2024). Foto: Dok. PT DI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Karyawan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menggelar demonstrasi. Mereka menuntut pembayaran gaji dan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Salah seorang karyawan PT DI, Puspita Rumpaka mengatakan, perusahaan juga tidak membayar gaji bulanan lalu yang seharusnya diterima pada 25 Maret 2024.
Namun saat dikonfirmasi oleh para pekerja, manajemen PT DI berdalih tidak bisa membayar karena adanya masalah di bank. Perusahaan juga berjanji akan membayarkan gaji pada 28 Maret atau paling lambat 1 April 2024.
"Paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural," kata Puspita kepada kumparan, Rabu (3/4).
Nyatanya, menurut Puspita, perusahaan baru membayarkan 15 persen dari total gaji karyawan pada awal bulan ini. Dia menyebut, hal tersebut tidak adil bagi para pekerja.
Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
"Masa absensi (dituntut) harus 100 persen tapi gaji cuma 15 persen," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Puspita juga menyebut keterlambatan pembayaran gaji bulanan bukan baru pertama kali terjadi di PTDI. Pada akhir tahun 2023, beberapa karyawan harus menerima pembayaran upah dengan skema dicicil.
Tak hanya gaji, karyawan juga belum menerima THR Lebaran secara utuh. "Pembayaran THR belum seluruhnya dibayarkan," kata dia.
Klaim Sudah Bayar
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) memastikan telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Manajemen mengatakan, Direksi PT DI telah mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan pada Rabu (3/4).
"Dan dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak Selasa sore (2/4) telah diselesaikan seluruhnya hari ini," tulis manajemen dari keterangan tertulis, Rabu (3/4).
Suasana pertemuan Direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI dengan seluruh karyawan soal masalah pertemuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024, Rabu (3/4/2024). Foto: Dok. PT DI
Manajemen PT DI menegaskan pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di Perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan, untuk gaji bulan Maret 2024 direncanakan dibayarkan pada hari Jumat, 5 April 2024," tulis manajemen.