news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus COVID-19 Melesat, Pengusaha Mal Perkirakan Kunjungan Tinggal 10 Persen

26 Juni 2021 13:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten yang memberlakukan pembatasan jam operasional, Selasa (22/6/2021).  Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten yang memberlakukan pembatasan jam operasional, Selasa (22/6/2021). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Mikro sangat berdampak pada mal dan pusat perbelanjaan lainnya. PPKM Mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021, untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengungkapkan hingga akhir pekan ini belum ada perkembangan yang signifikan dari keterisian mal.
Dalam kebijakan PPKM Mikro, jam operasional mal hanya sampai 20.00 WIB. Sementara untuk makan dan minum di tempat hanya boleh 25 persen.
“Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 10-20 persen saja,” katanya kepada kumparan, Sabtu (26/6).
Suasana Neo Soho Mall di Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Alphonzus menyebut, pengelola mal telah melakukan efisiensi sejak awal pandemi COVID-19. Pelaku usaha saat ini terus melakukan efisiensi semaksimal mungkin untuk menghindari kemungkinan terburuk yaitu PHK.
“Saat ini para pelaku usaha masih berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari dampak-dampak buruk tersebut,” ungkapnya.
Alphonzus mengungkapkan berdasarkan pengalaman pada awal tahun 2021 ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19 jika hanya dilakukan secara parsial dan tidak disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan ketat, disiplin, dan konsisten.
ADVERTISEMENT