Kebijakan 40 Persen Belanja Pemerintah ke UMKM Dorong Produk Lokal Berkembang

16 April 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Berkah Instalasi Medika, penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Foto: Kemenkop UKM
zoom-in-whitePerbesar
PT Berkah Instalasi Medika, penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Foto: Kemenkop UKM
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UMKM dan industri kecil dan menengah untuk berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.
ADVERTISEMENT
Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit.
Namun, setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).
"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42 persen,” kata Asep perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua, di Gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (16/4).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT ASKI (Astra Komponen Indonesia).
PT Berkah Instalasi Medika, penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. Foto: Kemenkop UKM
Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya untuk membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.
"Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu," kata Asep.
Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal.
Asep juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, perlahan-lahan kebutuhan impor untuk alat kesehatan dapat dihentikan dan lebih banyak menggunakan alat kesehatan lokal.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami, produk atau alat yang kita punya atau kita jual bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan bermanfaat bagi rumah sakit yang ada di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas. “Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” katanya.
Apalagi kata dia, dengan valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN yang sangat besar apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata Teten.
ADVERTISEMENT