Kebijakan Cukai Rokok Diharapkan Tak Berimbas ke Industri hingga Petani

15 September 2022 21:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB) mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan cukai hasil tembakau atau cukai rokok secara berhati-hati agar tak berimbas ke sektor lain.
ADVERTISEMENT
Direktur PPKE FEB-UB Candra Fajri Ananda mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai di Indonesia, di antaranya adalah tenaga kerja, pendapatan, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga petani secara berimbang.
“Salah satu rekomendasi kajian kami adalah mendorong pemerintah ‘rembug bersama’ dengan semua pemangku kepentingan secara berkesinambungan dalam rangka menentukan Peta Jalan (Roadmap) kebijakan yang berkeadilan,” kata Candra dalam keterangannya, Kamis (15/9).
Sementara itu, Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, keberadaan roadmap industri hasil tembakau (IHT) diharapkan akan memberikan kepastian berusaha, iklim usaha yang adil, inklusif dan kondusif bagi sepanjang rantai pasok IHT nasional.
“Roadmap IHT nantinya akan mengatur pelbagai aspek, mulai dari tenaga kerja, nafkah petani tembakau dan cengkeh, devisa serta pertumbuhan ekonomi,” kata Henry.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan hambatan untuk kepastian berusaha IHT legal adalah adanya kebijakan cukai yang melemahkan daya saing IHT dan kenaikan cukai yang eksesif serta fluktuatif, sehingga tidak ada kepastian usaha. Henry mencontohkan, pengumuman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif cukai rokok kerap kali dilakukan pada akhir tahun, sehingga menyulitkan dalam proses perencanaan bisnis dan pesanan pita cukai yang mepet di akhir tahun.
“Sangat dibutuhkan perbaikan atas kepastian berusaha, iklim usaha yang adil, inklusif dan kondusif di sepanjang rantai pasok IHT nasional melalui roadmap IHT yang berkeadilan dan komprehensif. Hal ini mendesak untuk memberikan ekosistem IHT yang kondusif dan mempertahankan kedaulatan bangsa terhadap intervensi kelompok anti tembakau global,” tegas Henry Najoan.
Sebelumnya, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian RI, Satya Bhakti Parikesit menyambut baik. Salah satu poin, yakni adanya roadmap juga menjadi perhatian dirinya. Menurutnya, adanya roadmap IHT akan memberikan gambaran yang jelas mulai tarif cukai, struktur, dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
“Dengan roadmap ini sangat penting agar tiap tahun kita tidak perlu berdebat berapa tarif cukai ke depan. Selain itu, ketika menetapkan arah kebijakan IHT, kita melihat dampak yang paling minimal dari tenaga kerja ini,” kata dia.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman mengatakan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang menyusun draf rancangan Peraturan Presiden tentang roadmap IHT sebagaimana arahan presiden Jokowi.  Pembahasan roadmap melibatkan lintas kementerian/lembaga.
“Saat ini kami pada posisi membicarakan tentang mata rantai pasok dari petani tembakau (Kementerian Pertanian), dari sisi mata rantai pasok industri (Kementerian Perindustrian), ada penerimaan negara, aspek kesehatan. Draf ini sebagai pengganti roadmap yang dianulir oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu,” ujar Atong.
ADVERTISEMENT
Atong mengungkapkan, di dalam perumusan roadmap IHT, pihaknya mencoba untuk menemukan titik keseimbangan antara kepentingan-kepentingan agar industri tetap tumbuh, termasuk mengakomodir kepentingan kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi merokok untuk anak usia 10-18 tahun.
“Memang banyak pro kontra yang menghalangi tumbuh kembangnya industri hasil tembakau ini. Mulai dari presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan ke Kemenko Perekonomian juga. Memang pro kontra itu cukup berimbang. Kami berusaha mencoba agar ada titik keseimbangan antara dua pihak," tambahnya.