Kebijakan Menteri ESDM di Tengah Pandemi: Hapus Premium, Kurangi Subsidi Listrik

30 Juni 2020 7:42 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi merebaknya pandemi virus corona, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan mengenai subsidi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya listrik. Pemerintah akan mengurangi subsidi listrik pada 2021. Padahal, relaksasi tagihan listrik ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga berencana menghapuskan pemakaian BBM jenis Premium dan Pertalite. Adapun subsidi lainnya yang juga turut dikurangi yakni subsidi minyak solar dan tak ada penambahan subsidi gas LPG 3 kilogram.
Berikut sederet kebijakan Menteri ESDM Arifin Tasrif di tengah pandemi:
Menteri ESDM Benarkan Premium dan Pertalite Akan Dihapus
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya rencana pemerintah untuk menghapus penggunaan Premium dan Pertalite. Arifin mengatakan, kebijakan itu sesuai rencana pemerintah beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
"Terkait Premium dan Pertalite, ke depan memang akan ada penggantian menggunakan energi yang lebih bersih untuk meringankan beban lingkungan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, salah satu alasan kebijakan tersebut dilakukan lantaran tingginya penggunaan Premium dan Pertalite di Indonesia. Menurut dia, tinggal 6 negara yang masih memakai Premium termasuk Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pastikan Kurangi Subsidi Listrik untuk Tahun 2021
Kebijakan lainnya yang dikeluarkan Arifin Tasrif yakni pengurangan subsidi listrik untuk tahun 2021.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (29/6), Arifin menjelaskan kebijakan mengurangi subsidi tersebut demi mendorong efisiensi PT PLN (Persero).
"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN persero, maka besaran subsidi listrik biaya pokok dipastikan terus menurun," jelas Arifin kepada Komisi VII DPR, Senin (29/6).
Anggaran subsidi yang diusulkan dalam Rancangan APBN 2021 berkisar antara Rp 50,47 triliun sampai Rp 54,55 triliun. Jumlah tersebut turun dibandingkan APBN 2020 senilai Rp 54,79 triliun.
Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
DPR Setujui Usulan Subsidi Listrik hingga LPG
ADVERTISEMENT
Meski rencana Arifin Tasrif sempat dicecar beberapa anggota Komisi VII DPR, usulan pengurangan subsidi itu nyatanya tetap diloloskan.
Padahal dalam rapat itu, anggota Komisi VII fraksi Gerindra, Kardaya Warnika, menilai rencana tersebut justru akan semakin memperburuk kondisi masyarakat yang saat ini tengah terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan itu ia yakini hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Komisi VII juga menilai wacana pengurangan subsidi di tengah pandemi sangat tidak tepat. Selain mempertimbangkan jumlah pengangguran semakin meningkat, masyarakat juga lebih banyak di rumah sehingga menyebabkan konsumsi LPG meningkat.
"Banyak masyarakat menganggur, yang tadi dapat income sekarang tidak. Subsidi saya pikir jadi satu harapan yang hadir, saya setuju volume LPG 3 kg perlu dinaikkan dan tidak ada salahnya antara 7-8 juta metrik ton," kata anggota Komisi VII fraksi Demokrat, Sartono.
ADVERTISEMENT