Kebut RUU Ibu Kota Baru, Pansus DPR Rapat Sampai Tengah Malam

13 Desember 2021 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI menggelar rapat panitia kerja atau panja bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
ADVERTISEMENT
Rapat panja Pansus RUU IKN kali ini diagendakan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baik yang bersifat substansional maupun redaksional.
“Dalam rapat kerja hari ini, jumlah DIM RUU tentang Ibu Kota Negara sebanyak 227 DIM, 35 DIM yang bersifat tetap juga telah disetujui,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Senin (13/12).
Saan Mustopa merinci bahwa terdapat 227 DIM yang akan dibahas meliputi 35 DIM tetap, 224 DIM substansial, dan 18 DIM redaksional.
“Pada rapat panja kali ini akan berlangsung sampai pukul 22.30 WIB sesuai dengan tatib. Rapat di DPR itu dimulai jam 10.00 dan berakhir jam 22.30,” kata Saan.
Potret udara bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Sebelumnya, pembahasan RUU IKN ini ditargetkan selesai pada Februari 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua pansus RUU IKN, Ahmad Doli.
ADVERTISEMENT
“Awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu. Insyaallah (Februari diketok),” kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Kamis (9/12).
Doli juga mengatakan DPR dan pemerintah telah melakukan komunikasi agar pembahasan RUU ibu kota baru selesai secepat mungkin. Untuk itu, pansus RUU IKN telah membuat agenda agar pembahasan RUU IKN selesai dalam dua masa sidang.