Keinginan Menteri KP Agar Nelayan Dapat Pensiun, Ditagih Realisasinya

24 Februari 2021 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono agar para nelayan memiliki program pensiun, disambut antusias kalangan nelayan. Para nelayan pun meminta Menteri KP segera merealisasikan gagasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung wacana penyiapan program dana pensiun sebagai jaminan hari tua bagi kalangan nelayan, yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
"Dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespons positif inisiatif itu," kata Ketua KNTI Riza Damanik dalam keterangan tertulis KKP yang diterima di Jakarta, Rabu (24/2).
Riza mengutarakan harapannya agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa segera merealisasikan program asuransi dana pensiun tersebut, karena dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial. Lebih dari itu juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera merealisasikan berbagai program termasuk jaminan hari tua bagi nelayan dalam rangka menjamin kesejahteraan mereka di usia senja mereka.
Dua orang nelayan mengangkat ikan dari kapal motornya di Tempat Pelelangan Ikan Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/12/2020). Foto: Jojon/Antara Foto
"Janji Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan fasilitas asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua mesti dapat direalisasikan secepatnya," kata Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan, yang meliputi kecelakaan dan kematian.
"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Menteri KP Trenggono seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/2).
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan program asuransi nelayan ini, ujar Trenggono, pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap, sehingga bisa meningkat dari Rp 600 miliar menuju Rp12 triliun.
"Hasil dari PNBP itu kita kembalikan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujar Menteri Trenggono.