Kejahatan Siber Makin Marak, Sektor Keuangan Global Setiap Tahun Rugi USD 100 M

26 Oktober 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Kejahatan Siber Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Kejahatan Siber Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kejahatan siber marak terjadi di tengah tren transformasi digital perbankan. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan kerugian akibat serangan siber secara global bernilai fantastis.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan serangan siber adalah mencapai USD 100 miliar," ujar Teguh dalam Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10).
Menurut Teguh, sektor jasa keuangan menghadapi eksposur yang signifikan terhadap risiko siber. Hal ini tercermin dari jumlah insiden dan serangan siber yang terjadi di sektor perbankan setiap tahunnya di seluruh belahan dunia.
Untuk itu risiko keamanan siber (cybersecurity) perlu diantisipasi dan dimitigasi, agar transformasi digital perbankan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga bulan Juli 2021 adalah sebanyak 741,4 juta serangan.
“Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan dengan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan,” ujar Teguh.
Ilustrasi hacker yang melakukan kejahatan siber. Foto: Shutter Stock
Teguh menekankan bahwa sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware.
"Kondisi keamanan siber nasional juga perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Berdasarkan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara. Secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat 6. Nilai dan peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018, ketika Indonesia menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional.
ADVERTISEMENT
Gambaran insiden siber dan kondisi keamanan siber nasional tersebut menunjukkan bahwa keamanan siber merupakan hal yang krusial termasuk bagi sektor keuangan. Potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.
“Oleh karena itu, upaya transformasi digital perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang memadai termasuk dalam mengelola keamanan siber,” ujarnya.