Kemendag Belum Beri Izin Bulog Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih

15 April 2019 13:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bawang putih Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bawang putih Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan belum memberikan izin impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Perum Bulog. Kuota Bawang putih impor milik Bulog biasanya digunakan untuk operasi pasar sekaligus meredam tingginya harga di pasaran.
ADVERTISEMENT
"Belum ada arahan pimpinan, belum," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, saat dihubungi kumparan, Senin (15/4).
Dihubungi terpisah, Direktur Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan bahwa sesuai keputusan Rakortas, Bulog mendapatkan penugasan untuk impor 100 ribu ton bawang putih. Karena bentuknya penugasan, Bulog tidak perlu menjalankan program wajib tanam bawang putih seperti importir umum.
"Itu sudah kebijakan di Rakortas, itu ada aturannya membolehkan itu. Ada penugasan," sebutnya.
Ilustrasi bawang merah dan bawang putih. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Mengenai pemberian izin impor bawang putih, Suwandi menyerahkan hal itu kepada Kemendag.
"Tanya ke sana (Kemendag), saya kan fokus tanam dan fokus swasembada," sebutnya.
Sebagai catatan, harga bawang putih di tingkat ecer melonjak tajam. Biasanya harga bawang putih dibanderol pedagang Rp 25 ribu per kg. Tetapi saat ini harganya sudah Rp 55 ribu per kg, di beberapa tempat bahkan mencapai Rp 60 ribu per kg. Jika dikalkulasi, harga bawang putih sudah naik sekitar 120 persen.
ADVERTISEMENT
Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebetulnya sudah bergerak cepat dengan menugasi Perum Bulog untuk melakukan impor pada bulan lalu. Adapun alokasi impor bawang putih tersebut sebanyak 100 ribu ton.