Kemenhub: Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 91,7 Persen

8 Desember 2022 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal, menyampaikan progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
ADVERTISEMENT
Risal mengatakan, progres konstruksi mencapai 91,7 persen sampai Desember 2022, berdasarkan perhitungan investasi aktual. Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 km melalui 4 stasiun, yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar.
"Serta satu depo yang terletak di Tegalluar. Konstruksi merupakan jalur ganda, terdapat 13 tunnel dan total panjang 16,82 km dan 82,7 km merupakan jalur elevated atau jalur layang," ujar Risal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (8/12).
Risal melanjutkan, Kemenhub menyediakan dukungan konektivitas melalui integrasi Stasiun KCJB Halim dan angkutan massal Jabodetabek, di antaranya LRT,MRT, dan Transjakarta yang dihubungkan melalui bangunan skybridge.
Dukungan kedua, yaitu integrasi Stasiun Padalarang untuk koneksi dengan dengan Kereta Api Wilayah Bandung Raya. Penumpang berangkat dari dan ke Bandung dilayani KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung dengan estimasi waktu 18-22 menit.
ADVERTISEMENT
"Estimasi waktu transport yang dibutuhkan dari Kereta Cepat ke KA Feeder sekitar 4,3 menit, dan KA Feeder ke KA Cepat sekitar 5,5 menit. Penyediaan sarana KA Feeder disediakan oleh PT KAI, sedangkan peningkatan prasarana (stasiun) di Padalarang dan Bandung di DJKA," lanjutnya.
Risal menyebut, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB menjadi 80 tahun. Urgensi penyelesaian tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan Cost Overrun sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
"Untuk menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB di berbagai aspek yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," imbuh Risal.
Selain itu, urgensi penyesuaian konsesi 80 tahun untuk keberhasilan proyek KCJB sehingga mempererat hubungan bilateral antar kedua negara.
ADVERTISEMENT