Kemenhub Siapkan Skenario Jika Mudik Resmi Dilarang

30 Maret 2020 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini masih menimbang opsi pelarangan mudik pada lebaran tahun 2020. Hal ini, diketahui dari hasil Rapat Terbatas (ratas) tentang Antisipasi Mudik Lebaran 2020 yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
Pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi, yang hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Merespons hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020, sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden.
"Baik itu berupa larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat. Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan resmi, Senin (30/3).
Adita Irawati. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kendati demikian, pihaknya menekankan terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik di semua moda darat, laut, udara dan perkeretaapian.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya yang telah dilakukan misalnya, penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang.
Di sisi lain, Kemenhub juga berupaya untuk menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu, serta penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.
"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah COVID-19," ujarnya.