Kemenhub Telah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 sampai 2023

4 Juli 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Tipe A Anak Air, di Padang, Sumatera Barat. Foto: Kemenhub
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Tipe A Anak Air, di Padang, Sumatera Barat. Foto: Kemenhub
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan perbaikan terminal tipe A di seluruh Indonesia. Sejak 2019 hingga 2023, sebanyak 38 terminal tipe A telah direvitalisasi oleh Kemenhub.
ADVERTISEMENT
"Dengan mempertimbangkan potensi demand dan kelengkapan dokumen perencanaan secara bertahap melakukan revitalisasi terminal di seluruh Indonesia. Total jumlah terminal yang sudah direvitalisasi saat ini berjumlah 38 terminal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta pada Kamis (4/7).
Risyapudin merincikan, pada 2019 pihaknya merevitalisasi 1 terminal. Tahun 2020 sebanyak 5 terminal, pada 2021 ada 6 terminal yang direvitalisasi, pada 2022 sebanyak 13 terminal, dan pada 2023 sebanyak 13 terminal yang direvitalisasi.
"Satu dampak yang diberikan dari kegiatan revitalisasi yaitu perbaikan fasilitas di terminal. Kondisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat berpergian menggunakan transportasi massal dari terminal," ujar Risyapudin.
Peningkatan jumlah kunjungan masyarakat di terminal yang sudah direvitalisasi sudah mulai terlihat. Untuk jumlah kendaraan, sebelum dilakukan revitalisasi sebanyak 3.060.584, setelah dilakukan revitalisasi berjumlah 3.250.741 kendaraan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk jumlah pengunjung, sebelum direvitalisasi ada 28.363.632 orang, setelah direvitalisasi ada 31.323.715 orang.
"Selain tersedianya kondisi fasilitas yang memadai, kegiatan revitalisasi terminal memerlukan hubungan dari seluruh unsur penyelenggara dan operator angkutan yang berada di terminal untuk tetap menjaga dan menjamin standar pelayanan minimum yang harus diberikan bisa terlaksana dengan baik," ujar Risyapudin.