Kemenkeu Akan Bangun Kantor Bea Cukai di Pelabuhan Patimban

27 November 2020 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dari pabrik munuman keras illegal yang ditangkap Bea Cukai Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dari pabrik munuman keras illegal yang ditangkap Bea Cukai Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membangun kantor Bea Cukai khusus di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat yang akan segera beroperasi. Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi.
ADVERTISEMENT
Menurut Heru, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan teknis dan operasional dari Kemenkeu terhadap pembangunan infrastruktur lintas kementerian tersebut.
Selain itu, juga arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, kata Heru, juga untuk menyambut rencana pengembangan industri otomotif di pelabuhan. Dengan adanya kantor Bea Cukai khusus, akan lebih memudahkan pemerintah dalam urusan kepabeanan.
"Tentunya dengan proyeksi (industri) kontainer dan otomotif yang akan dikembangkan di sini, kita akan membangun kantor khusus di Patimban," ujar Heru dalam webinar yang digelar Kemenhub membahas Pelabuhan Patimban, Jumat (27/11).
Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Foto: Kemenhub
Heru menjelaskan, saat ini kantor tersebut masih dalam tahap pembangunan. Atas dasar itu, untuk sementara waktu proses pabean Pelabuhan Patimban akan dilakukan di bawah Bea Cukai Purwakarta.
ADVERTISEMENT
Bea Cukai akan langsung pindah kantor jika bangunan di Pelabuhan Patimban rampung, sekaligus dengan memboyong SDM untuk pindah ke sana.
"Untuk sementara ini masih dilakukan secara terpusat di Purwakarta. Koordinasi sudah kami terus lakukan, tinggal begitu bangunan sudah siap, maka SDM langsung kita akan deploy ke Patimban," pungkasnya.