Kemenkeu Beberkan Penyebab Rp 186 Triliun Mengendap di Rekening Daerah

15 Januari 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rupiah Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rupiah Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada Rp 186 triliun dana dari pemerintah pusat yang masih mengendap di rekening daerah.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan kondisi itu terjadi karena perencanaan dan implementasi program daerah yang masih belum matang.
"Motifnya, terus terang saja bisa dilihat dua hal. Satu perencanaan, lalu implementasi pembangunan," kata Prima di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/1).
Selain itu, penyebab dana yang masih mengendap adalah daerah yang perencanaan dan pelaksanaan programnya tidak sinkron. Misalnya implementasi program yang tidak sesuai jadwal, sehingga penggunaan dana dilakukan di akhir program.
Prima berharap daerah benar-benar menyalurkan dana yang seharusnya demi pelayanan publik. Apalagi dana tersebut sudah tersedia di rekening pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
"Misal harus bayar BOS, honor guru, dan lain lain, itu masih didalami posisinya seperti apa. Kemenkeu sedang kaji bagaimana dan apa yang bisa dilakukan supaya duitnya cepat disalurkan. Jangan sampai mengganggu public service," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Prima memperkirakan dana yang mengendap hingga akhir tahun lalu bisa berkurang menjadi tinggal Rp 70 triliun hingga Rp 90 triliun.
"Data di tahun sebelumnya biasanya Rp 70-90 triliun. Daerahnya mana? Logikanya, biasanya yang menyimpan uang banyak adalah yang duitnya banyak," tambahnya.