Kemenkeu Dapat Tambahan Dana Rp 997 M, Pagu Anggaran Jadi Rp 44 T di 2022

22 September 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan dukungan tambahan sebesar Rp 992.779.475.000 di pagu anggaran 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tambahan tersebut sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengungkapkan, tambahan Rp 992.779.475.000 membuat pagu anggaran Kemenkeu 2022 menjadi Rp 44.012.857.968.000 dari semula Rp 43.020.078.493.
“Nah berdasarkan pembahasan di Komisi XI kita sudah mendapatkan dukungan anggaran sebesar tambahan Rp 992.779.475.000. Sehingga total anggaran menjadi Rp 44.012.857.968.000,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI terkait pembahasan RKA K/L 2022 hasil penyesuaian Banggar, Rabu (22/9).
Sri Mulyani menjelaskan dukungan anggaran Rp 992.779.475.000 untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi pada program dukungan manajemen. Selain itu, dukungan anggaran tersebut diperlukan dalam rangka penguatan TIK di bidang keuangan negara.
Penguatan itu antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem perpajakan yang compatible dengan struktur perekonomian dan dapat menangkap aktivitas perekonomian yang berbasis TIK.
ADVERTISEMENT
Ada juga untuk peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Selanjutnya percepatan digitalisasi proses bisnis dan mempertahankan standar kualitas layanan Kemenkeu.
“Untuk dukungan peningkatan potensi penerimaan negara ada program infrastruktur coretax, pengembangan CEISA, dan pemeliharaan SIDJP, ini anggarannya Rp 758,18 miliar,” ujar Sri Mulyani.
Kemudian untuk peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran untuk pengembangan SIKD, hardware, software, lisensi SPAN, SAKTI, MPN, serta OTP SAKTI dibutuhkan Rp 83 miliar.
“Ketiga proses dukungan percepatan digitalisasi bisnis dan layanan terutama untuk smart data center, sewa jaringan komunikasi data dan pemeliharaan TIK Rp 150 miliar,” ungkap Sri Mulyani.