Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kemenkeu Janjikan Insentif Pajak ke Swasta yang Bangun Infrastruktur
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) berencana memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan kepada sektor swasta yang mau membangun infrastruktur di Tanah Air menggunakan anggaran pribadi.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun pertumbuhan ekonomi bergantung dengan ketersediaan infrastruktur yang ada.
"Kalau suatu proyek infrastruktur itu full funded by private sektor, kami mau sediakan pembebasan PPh badan. Kita kasih insentif," kata Suahasil dalam pemaparan Market Outlook 2020 Mandiri Private di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (4/12).
Suahasil menjelaskan, alasan pemberian insentif tersebut diberikan agar memudahkan investor untuk memperoleh Internal Rate of Return (IRR) terhadap proyek tersebut.
"Untuk menaikkan IRR, supaya lebih feasible," ujar dia.
Mengenai proyek-proyek yang potensial dibangun di Tanah Air, Suahasil menyebutkan, pemerintah telah memiliki daftarnya dalam proyek strategis nasional. Para calon investor bisa mengakses data tersebut.
ADVERTISEMENT
"Daftar proyek infrastruktur banyak sekali proyek strategis nasional," sebut Suahasil.
Sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi, kebijakan pembangunan penting dilakukan karena adanya infrastruktur akan membantu distribusi pembangunan ekonomi lebih merata.
Infrastruktur juga sebagai pendukung konektivitas dan sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, manufaktur, dan pariwisata.
"Presiden mengatakan membangun infrastruktur saja tidak cukup, tapi diperlukan untuk membangun human capital," katanya.