Kemenkeu Pastikan Anggaran untuk Penanganan Virus Corona Mencukupi

10 Februari 2020 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang pesawat mengenakan masker di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang pesawat mengenakan masker di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memastikan anggaran negara masih melimpah untuk penanganan virus corona. Anggaran tersebut berasal dari belanja sejumlah kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, anggaran untuk penanganan virus corona bagi warga negara Indonesia saat ini belum mencapai Rp 1 triliun. Adapun anggaran ini berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Belumlah, belum sampai (Rp 1 triliun), tapi enggak mungkin sebesar itu. Pagu secara spesifik enggak ada, tapi mungkin mereka ada pagu pencegahan di masing-masing kementerian bisa lakukan itu," ujar Askolani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (10/2).
Menurut dia, saat ini otoritas fiskal belum mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi untuk menambah anggaran penanganan virus corona. Tak hanya itu, kementerian dan lembaga terkait juga belum menyampaikan kekurangan anggaran untuk menangani virus mematikan asal China tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum (instruksi langsung dari Jokowi), karena sementara ini pagu awal tahun masih bagus. Masih mencukupi, dan ini bisa dilakukan dengan cepat, enggak nunggu-nunggu," jelasnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Seiring dengan peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, arahan Presiden Jokowi dalam Ratas, Kemenhub memutuskan untuk menunda seluruh penerbangan dari dan menuju China.
Pengumuman penundaan penerbangan itu disampaikan dalam rilis resmi dan juga unggahan Angkasa Pura II dalam akun Twitter resmi miliknya. Penundaan penerbangan akan berlangsung mulai 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB ke seluruh destinasi di China Mainland, kecuali Hong Kong dan Macau.
Penundaan penerbangan tersebut berlangsung sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam masa penundaan tersebut, tak hanya seluruh maskapai Indonesia saja yang diminta menunda rencana penerbangan dari dan menuju China.
ADVERTISEMENT