Kemenkeu Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Berlanjut di 2022

20 Agustus 2021 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) bakal terus berjalan. Sejak tahun 2019, pemerintah menyiapkan Kalimantan Timur sebagai tempat dibangunnya pusat pemerintahan yang baru.
ADVERTISEMENT
Rencana pemindahan ibu kota ini sebelumnya menguat isu bakal terhenti. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal pembangunan ibu kota dalam pidato Nota Keuangan 2022 sehari menjelang peringatan kemerdekaan ke-76 RI.
Dari anggaran Rp 384 triliun yang diproyeksikan buat sektor infrastruktur di 2022, Jokowi tak menyebut peruntukan buat pemindahan ibu kota. Beberapa proyek yang disinggung justru pembangunan tol Trans Sumatera hingga rencana bikin 6 bandara baru.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan, diskusi antara kementerian dan lembaga terkait ibu kota masih terus berjalan. Diskusi tersebut terutama untuk menyiapkan peraturan perundang-undangan terkait IKN.
"Jadi soal IKN pada dasarnya masih terus dilakukan diskusi antar-kementerian, yang me-lead untuk penyiapan peraturan perundang-undangannya adalah Bappenas," ujar Rionald dalam bincang bareng DJKN, Jumat (20/8).
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjutnya, pembicaraan dengan Kemenkeu tentunya terutama menyinggung soal pembiayaan. "Beberapa hal yang dibicarakan tentu mengenai satu soal pembiayaan, kemudian juga soal penataannya. Tapi progresnya berjalan dan lead-nya adalah Bappenas," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu rampungnya undang-undang terkait ibu kota. Sembari menunggu, PUPR terus mematangkan konsep perencanaan pembangunan.
"IKN kita menunggu undang-undang, sekarang belum ada kegiatan khusus IKN tapi perencanaan saja. Pembangunan fisik belum ada, itu keputusannya ada di Presiden dan DPR dengan adanya UU," jelas Endra kepada kumparan, Rabu (18/8).