Kemenkeu Pastikan Utang dalam Batas Aman di 2022

16 Juni 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah akan terus menjaga utang dalam batas yang aman di tahun depan. Sehingga target defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023 bisa tercapai.
ADVERTISEMENT
Adapun di 2021, target defisit fiskal mencapai 4,51-4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 808,2-879,9 triliun. Sementara rasio utang ditargetkan 43,76-44,28 persen dari PDB di tahun depan.
“Jadi konsolidasi fiskal 2023 dapat terjadi secara gradual dan smooth,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Badan Anggaran DPR RI, Rabu (16/6).
Dia melanjutkan, pembiayaan utang terus mengalami peningkatan signifikan sejak 2020. Hal ini sejalan dengan langkah fiskal untuk menangani pandemi COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami harus terus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian," katanya.
Febrio menuturkan, pandemi COVID-19 menyebabkan rasio utang melonjak dari 30,2 persen terhadap PDB pada 2019 menjadi 39,4 persen PDB pada 2020. Tahun ini, rasio utang diprediksi mencapai 41,1 persen PDB.
ADVERTISEMENT
“Ke depan kita harus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian. Kita jaga rasio utang dalam batas aman, yakni 43,76 persen hingga 44,28 persen terhadap PDB,” jelasnya.
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: facebook
Pemerintah juga akan meningkatkan efisiensi dari biaya utang, mendorong pendalaman pasar, memperluas basis investor, serta mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah. Secara bersamaan, pemerintah akan menggunakan utang sebagai instrumen menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Febrio menyebutkan, saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan reformasi fiskal dan konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke bawah 3 persen pada 2023. Upaya tersebut mencakup tiga bidang, yakni pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
“Bagaimana sisi pendapatan negara dan belanja negara kita combine seimbangkan, dan dalam konteks konsolidasi fiskal 2023 kita lakukan bertahap,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun total utang pemerintah mencapai Rp 6.418,15 triliun hingga akhir Mei 2021. Posisi tersebut naik 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 5.258,57 triliun.
Meski demikian, total utang tersebut turun jika dibandingkan dengan posisi April 2021 yang mencapai Rp 6.527,29 triliun.
Secara rinci, utang pemerintah itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.580,02 triliun atau 86,94 persen dari total utang. Pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun atau 13,06 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Mei lalu.